Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menakar Urgensi Pembentukan Densus Tipikor Polri

Kompas.com - 19/10/2017, 06:32 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana pembentukan Detasemen Khusus (Densus) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polri menjadi perhatian beberapa waktu belakangan ini.

Berbagai pendapat mengemuka. Densus Tipikor ditargetkan terbentuk pada akhir 2017.

Banyak yang mendukung pembentukan Densus Tipikor tersebut, tak sedikit pula yang beranggapan keberadaan Densus Tipikor belum diperlukan.

Apalagi, sampai saat ini ada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang semakin gencar melakukan operasi tangkap tangan alias OTT.

Seberapa penting sebenarnya pembentukan Densus Tipikor Polri?

Baca: Wapres JK Nilai Tak Perlu Ada Densus Tipikor Polri

Densus Tipikor Polri rencananya akan dipimpin oleh seorang jenderal polisi bintang dua.

Pimpinan Densus akan membawahi 500 perwira menengah Polri yang akan menjadi penyidik kasus-kasus korupsi.

Selain itu, Densus Tipikor untuk sementara hanya akan ditempatkan sampai level Kepolisian Daerah atau Polda di seluruh wilayah Indonesia.

Untuk merealisasikan pembentukan satuan tersebut, Polri membutuhkan anggaran sekitar Rp 2,6 triliun.

Wacana pembentukan Densus Tipikor Polri muncul karena sebagian anggota Komisi III DPR mempertanyakan peran Polri dalam pemberantasan korupsi.

Baca: Fahri Hamzah: Wapres Seenaknya Aja Ngomong Tak Perlu Densus Tipikor

Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian meyakini keberadaan Densus Tipikor akan secara masif mengungkap berbagai kasus di Indonesia.

Ia menyebutkan, kelebihan utama Polri dibandingkan KPK adalah jaringan yang luas di seluruh Indonesia dan jumlah personel yang banyak.

Menurut dia, jika hanya mengungkap kasus-kasus besar, maka efeknya di masyarakat tak akan masif.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com