Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kalahkan Isu Nuklir Korut, Indonesia "Golkan" Isu Rohingya Jadi Resolusi IPU

Kompas.com - 16/10/2017, 11:02 WIB
Sabrina Asril

Penulis

SAINT PETERSBURG, KOMPAS.com - Upaya diplomasi parlemen Indonesia membuahkan hasil positif bagi etnis Rohingya yang kini mengalami krisis kemanusiaan di Rakhine State, Myanmar.

Pada sidang paripurna Inter-Parliamentary Union (IPU), desakan agar etnis Rohingya mendapatkan status kewarganegaraan Myanmar disepakati menjadi sikap resmi IPU.

"Alhamdulillah, kami harus bersaing dengan isu Korea soal tes nuklir. Namun semua negara akhirnya setuju dengan usulan kami (soal Rohingya) dan ini menjadi resolusi IPU," ujar Anggota Delegasi IPU Titiek Soeharto, di Tavrichesky Palace, Saint Petersburg, Rusia, Minggu (15/10/2017).

Isu Rohingya diajukan sebagai emergency item dalam sidang IPU oleh tujuh negara.

Baca: Indonesia dan Rusia Sepakat Krisis Rohingya Jadi Agenda Bahasan IPU

Selain Indonesia, juga didukung oleh Maroko, Bangladesh, Irak, Iran, Turki, Sudan, dan Uni Emirat Arab.

Usulan terkait Rohingya tidak secara mulus diterima oleh negara-negara peserta IPU.

Sejumlah tantangan terutama dari parlemen India yang menganggap etnis Rohingya adalah teroris yang mengancam kedamaian dunia.

Suasana sidang paripurna Inter-Parliamentary Union jelang pengesahan resolusi tentang etnis Rohingya di Tavrichevsky Palace, Saint Petersburg, Rusia, Minggu (15/10/2017).KOMPAS.com/SABRINA ASRIL Suasana sidang paripurna Inter-Parliamentary Union jelang pengesahan resolusi tentang etnis Rohingya di Tavrichevsky Palace, Saint Petersburg, Rusia, Minggu (15/10/2017).
Sementara, parlemen Myanmar memilih tidak menanggapi desakan yang diajukan Indonesia bersama tujuh negara lain untuk memberikan status kepada etnis Rohingya.

Parlemen Myanmar justru mengajukan proposal sendiri terkait penanganan pengungsi.

Isu lainnya yang diajukan sebagai resolusi IPU adalah tes nuklir yang dilakukan Korea Utara. Isu ini menjadi emergency item yang diajukan parlemen Jepang dan parlemen Meksiko.

Dengan adanya tiga usulan yang masuk, maka dilakukan voting karena IPU hanya bisa menghasilkan satu resolusi.

Hasilnya, usulan terkait Rohingya yang diajukan delapan negara berhasil menang telak dengan perolehan 1.027 dukungan.

Baca: Indonesia Punya Pengaruh Besar untuk Hentikan Kekerasan Rohingya

Sementara, usulan terkait tes nuklir Korea hanya menghasilkan 478 suara.

Usulan terakhir yang diajukan Myanmar soal pengungsi tak mendapat respons berarti dari delegasi yang hadir dan dianggap tak memenuhi syarat dukungan minimal sehingga dianulir.

Dengan demikian, IPU merumuskan sikap resminya terkait kekerasan kemanusiaan terhadap etnis Rohingya.

IPU mendesak Myanmar untuk segera memberikan status kewarganegaraan kepada warga Rohingya.

Saat keputusan sidang dibacakan, gemuruh tepuk tangan terdengar dari dalam hall sidang. Delegasi Indonesia memberikan standing ovation sebagai ungkapan syukur akan kemenangan diplomasi kali ini.

"Setelah menjadi resolusi IPU, kami harapkan komunitas internasional semakin menekan Pemerintah Myanmar untuk mengembalikan etnis Rohingya ke daerah Rakhine dan memberikan kewarganegaraan. Ini masalah kemanusiaan, bukan agama," ujar Titiek.

Kompas TV Penyuluhan kesehatan & kebersihan menjadi faktor penting untuk mencegah kematian pengungsi Rohingya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

Nasional
Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Nasional
Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Nasional
Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Nasional
Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Nasional
WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

Nasional
Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Nasional
Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Nasional
Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Nasional
KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

Nasional
Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Nasional
Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Nasional
DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com