JAKARTA, KOMPAS.com - DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kembali menyerahkan berkas pendaftaran sebagai calon peserta Pemilu 2019 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Senin (16/10/2017).
PPP telah mendaftarkan diri pada Sabtu (14/10/2017) lalu, tetapi berkas pendaftarannya dinilai masih kurang.
"Dokumen hardcopy di beberapa provinsi masih ada yang kurang. Di Papua Barat salah satunya. Di sana ada F4 tidak tercetak. Ya kita maklum dengan kondisi internet terbatas, sampai sini baru di-upload ke Sipol," kata Wasekjen Dewan Pimpinan Partai (DPP) PPP Achmad Baidlowi, di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin.
Baidlowi berharap, setelah melengkapi berkas, pendaftaran PPP diterima KPU. Apalagi kata dia, kekurangan dokumennya bukan karena human error, tapi karena masalah teknis.
Baca: Pendaftaran Parpol Peserta Pemilu 2019 Ditutup pada Hari Ini
"Mudah-mudahan (terpenuhi), tapi harus terpenuhi karena ini hari terakhir. Sekarang sedang diverifikasi KPU. 2-3 jam lagi akan keluar hasilnya, kami optimis. Karena bukan human error, tapi karena teknis, teknologi, listrik mati," kata dia.
Baidlowi mengakui, sempat ada kesalahpahaman dengan KPU soal kelengkapan dokumen sehingga pendaftaran partainya belum diterima.
"Ada yang wilayah yang tidak ikut diverifikasi tapi dihitung oleh KPU, sehingga dianggap tidak lengkap. Contohnya Kalimatan Barat, Bengkayang. Kami tak isi di Sipol. Sebab tanpa Bengkayang kita sudah 90 persen kok DPC," ujar dia.
Untuk Pemilu 2019, ada 14 parpol calon peserta. Sembilan parpol dinyatakan diterima pendaftarannya yakni Partai Perindo, PSI, PDI-P, Hanura, Nasdem, PAN, PKS, Gerindra, dan Golkar.
Sementara, lima parpol lainnya masih harus melengkapi dokumen persyaratan yakni Partai Berkarya, Republik, PPP, Garuda, dan PBB.
Sebanyak delapan parpol telah konfirmasi akan mendaftarkan diri pada hari ini antara lain yaitu Partai Idaman, PBB, PPPI, PKB, Demokrat, PPB, PIKA, dan PKPI.