Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Agung Tak Mau Penuntutan Satu Atap, Ini Kata Polri

Kompas.com - 13/10/2017, 07:20 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPASA.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan, sistem penuntutan satu atap antara Kepolisian dan Kejaksaan baru merupakan suatu konsep.

Melalui konsep ini, diharapkan penanganan kasus korupsi menjadi lebih fokus.

"Itu masih dalam konsep. Kalau bisa satu atap lebih bagus. Tapi kalau tidak, paling tidak di Kejaksaan ada satu tim khusus juga yang menangani masalah korupsi," kata Setyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/10/2017).

Hal itu diungkapkannya menyusul keinginan Jaksa Agung M Prasetyo agar seluruh fungsi penuntutan tindak pidana termasuk korupsi dikembalikan ke Kejaksaan.

Baca: Penyidik dan Jaksa Akan 'Satu Atap' di Densus Tipikor seperti KPK

Menurut Prasetyo, sesuai Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan, Jaksa Agung dinyatakan sebagai penuntut tertinggi.

Komunikasi dengan Kejaksaan, kata Setyo, telah dilakukan Polri.

Namun, keinginan agar ada tim kecil gabungan antara Kepolisian dan Kejaksaan sudah diungkapkan dalam rapat bersama Komisi III sehingga komunikasi dengan Kejaksaan akan lebih intensif.

"Kami sudah komunikasikan tapi mungkin nanti lebih intens," kata dia.

Jamin tak tumpang tindih

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian sebelumnya juga memastikan, Detasemen Khusus (Densus) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) tak akan tumpang tindih dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca: Mencontoh KPK, Kapolri Ingin Penyidik dan Jaksa Satu Atap di Densus Tipikor

Dengan terbentuknya Densus, kata dia, maka penanganan kasus korupsi di Indonesia akan lebih masif dengan jumlah personel 3.560 orang.

Di samping itu, akan ada kerja sama dengan Kejaksaan.

"Kolaborasi semua pihak termasuk kejaksaan. Jangan dianggap kompetitor lah," kata Tito, kemarin.

Ia menambahkan, tugas penanganan Kepolisian sangat luas. Misalnya, kasus korupsi terkait birokrat yang bisa melibatkan ratusan ribu hingga jutaan birokrat.

Kasus itu mulai dari kasus gratifikasi hingga suap yang jumlahnya variatif. Ada pula kasus korupsi berkaitan dengan pengusaha dan masyarakat umum biasa.

"Persoalannya, mampu enggak ditangani oleh teman-teman KPK yang jumlahnya 1.000 orang? Saya berpendapat dengan adanya densus ini teman-teman KPK bisa fokus ke masalah yang besar sedangkan densus bisa fokus kepada wilayah-wilayah, sampai ke desa," kata Tito.

Kompas TV Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, OTT KPK dilakukan langsung dan berhubungan dengan kepolisian.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com