Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyidik dan Jaksa Akan 'Satu Atap' di Densus Tipikor seperti KPK

Kompas.com - 19/07/2017, 17:17 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, pihaknya ingin Densus Tindak Pidana Korupsi nantinya juga memiliki fungsi penuntutan sendiri.

Dengan demikian, ada tim jaksa yang ditempatkan di Densus Tipikor untuk membawa kasus korupsi ke persidangan.

Sistem "satu atap" itu selama ini diterapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Harapan kita seperti itu (satu atap). Yang kita harapkan sinergi dengan kejaksaan lebih baik seperti kita menangani dari awal sudah diketahui dan sudah disupervisi oleh jaksa. Sama-sama jalan dengan jaksa," ujar Setyo di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Rabu (19/7/2017).

 

(baca: Ini Alasan Polri Ingin Bentuk Densus Tipikor)

Saat ini, kata Setyo, hubungan dengan kejaksaan sebatas pelimpahan berkas perkara dan bisa beberapa kali bolak balik untuk diperbaiki.

Sementara itu, jika penyidik dan jaksa penuntut umum berada satu atap, nantinya pemberkasan tidak perlu lagi bolak balik.

Jaksa, kata dia, bisa melakukan supervisi kasus dari awal sehingga proses pelimpahan juga bisa lebih cepat.

"Sehingga nanti akan lebih simpel, singkat dalam penanganan dan maju ke pengadilan," kata Setyo.

"Dengan Densus ini diharapkan kita bisa kerja sama, bersinergi dengan kejaksaan Agung membentuk semacam KPK," lanjut dia.

(baca: Kapolri Yakin Keberadaan Densus Tipikor Hasilkan Efek yang Masif)

Setyo mengatakan, wacana pembentukan Densus Tipikor tidak muncul baru-baru ini. Wacana ini sudah dibahas sejak dua hingga tiga tahun lalu di masa kepemimpin Polri Jenderal (Purn) Sutarman.

Ia memastikan keberadaan Densus Tipikor tidak akan tumpang tindih dengan tugas KPK.

"Kita mendukung dan mensupport KPK, tugasnya tidak akan tumpang tindih. Kita ada beberapa kasus di wilayah yang kecil-kecil yang KPK tidak tangani, ya harus kita tangani," kata dia.

(baca: Pimpinan KPK Apresiasi Polri Bentuk Densus Antikorupsi)

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com