"Tetapi, karena ujungnya itu penuntutan, maka penyelidikan dan penyidikan itu harus berkoordinasi dengan kejaksaan," kata dia.
(Baca juga: Kapolri: Butuh Rp 2,6 Triliun untuk Bentuk Densus Tipikor)
Ganjar menyatakan, masih ada yang belum bisa membedakan kewenangan polisi dan kewenangan penyidik polisi.
Sebagai polisi, lanjut Ganjar, dia punya atasan Kapolri bukan Jaksa Agung. Akan tetapi ketika sebagai penyidik, fungsi penyidikannya harus berkoordinasi dengan fungsi penuntutan.
"Jadi kalau tidak berkoordinasi, tidak di bawah kendali penuntut umum, ya perkara bolak-baliklah," ujar Ganjar.
Kapolri menambahkan, salah satu kelebihan KPK adalah penyidik dan penuntut umum bisa berkoordinasi langsung. Hal itu dianggapnya baik untuk dicontoh.
Keinginan Kapolri itu sebelumnya sudah diungkapkan dalam rapat bersama Komisi III DPR. Kapolri berharap Komisi III ikut mendukung dan menyampaikan agar kesepakatan tersebut bisa tercapai.
"Sehingga ada kesepakatan antara Polri dan Kejaksaan tentang tim ini," ucap Kapolri.
(Baca juga: KPK Sambut Baik Rencana Pembentukan Densus Tipikor Polri)
Jaksa Agung menolak
Kejaksaan Agung sebelumnya enggan bergabung dengan Densus Tipikor. Menurut Jaksa Agung M Prasetyo, jika bergabung Densus Tipikor, ada kekhawatiran Kejaksaan Agung dinilai sebagai saingan KPK.
"Menghindari ada anggapan nanti ini (bergabungnya kejaksaan ke Densus Tipikor) dianggap saingan KPK," kata Prasetyo, saat rapat dengan Komisi III DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/10/2017).
(Baca: Khawatir Dianggap Saingan KPK, Kejagung Enggan Gabung Densus Tipikor)
Apalagi, memang belum ada dasar hukum penyatuan Polri dan Kejaksaan dalam sebuah lembaga untuk memberantas korupsi.
Oleh karena itu, Kejaksaan memilih tetap berpegang pada KUHAP yang mengatur bahwa Kejaksaan menerima hasil penyelidikan dan penyidikan dari Polri untuk diproses.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.