JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Syafruddin meminta pembentukan Detasemen Khusus (Densus) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) tidak dijadikan polemik.
"Enggak usah dipolemikkan itu. Itu memperkuat pemberantasan korupsi, dan mem-backup KPK," kata Syafruddin di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Selasa (26/9/2017).
Ia meminta semua pihak tidak menganggap Densus Tipikor sebagai saingan lembaga anti-rasuah dalam menangani kasus korupsi.
"Jangan dianggap nanti jadi saingan KPK. Tidak. Densus antikorupsi menopang KPK kerjanya. Fokusnya KPK," ujar dia.
(baca: KPK Sambut Baik Rencana Pembentukan Densus Tipikor Polri)
Saat ini berbagai persiapan tengah dilakukan agar Densus Tipikor bisa terbentuk akhir tahun 2017.
"Kita menyiapkan saja. Bagaimana kesiapannya. Kan banyak, sarana, prasarana. Ada perubahan struktur, Keppres, macam-macam lah. Masih panjang lah," tutup dia.
KPK mendukung rencana pembentukan Densus Tipikor. KPK akan mendukung kerja Densus sesuai kewenangan yang dimiliki KPK di UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.
(baca: Polri Butuh Anggaran Rp 975 Miliar untuk Bentuk Densus Tipikor)
KPK meyakini tidak akan ada tumpang tindih kewenangan dengan adanya Densus Tipikor Polri.
Pemberantasan korupsi di Tanah Air diyakini akan semakin maksimal jika Polri dan Kejaksaan semakin kuat.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.