Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri Sebut KPK Belum Kirim Tim Usut Kasus Novel, Ini Penjelasan KPK

Kompas.com - 13/10/2017, 03:00 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyebut bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengirim tim untuk bergabung dalam joint investigation terkait kasus penyerangan penyidik KPK Novel Baswedan.

Menanggapi hal ini, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, KPK telah menyampaikan ke publik bahwa pihaknya menaruh harapan kepada Polri sebagai institusi yang memiliki kewenangan dalam perkara tindak pidana umum.

KPK, lanjut Febri, jika turut melakukan penyelidikan dan penyidikan di kasus Novel, tentu harus mempertimbangkan mengenai batasan kewenangan sesuai Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

"Jadi memang KPK berharap pelaku bisa ditemukan dan kami percaya Polri yang memiliki kewenangan itu," kata Febri, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (12/10/2017).

Namun, jika ada kebutuhan untuk koordinasi dan juga kebutuhan untuk dukungan terhadap Polri dalam mengusut kasus penyerangan Novel, Febri mengatakan, sepanjang itu sesuai dengan kewenangan KPK, tentu akan dilakukan.

(Baca juga: Enam Bulan Menanti Titik Terang Pengungkapan Kasus Novel Baswedan)

Febri menambahkan, KPK percaya ketika bukti-bukti ditemukan, Polri akan menemukan tersangkanya.

Ketika ditanya kembali apakah KPK akan mengirim tim untuk bergabung dalam joint investigation, Febri tidak menjawab tegas.

"Kami berkoordinasi dengan Polri karena Novel kan juga pegawai KPK," ujar Febri.

Novel disiram air keras seusai menunaikan shalat subuh di Masjid Al-Ikhsan, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada 11 April 2017. Akibat kejadian itu Novel harus dirawat di sebuah rumah sakit di Singapura.

Untuk mengungkap kasus tersebut, polisi sudah memeriksa puluhan saksi. Polisi juga sempat mengamankan lima orang yang diduga sebagai pelaku, tetapi kemudian dibebaskan lagi karena tidak cukup bukti.

Selain itu, polisi mengamankan 50 rekaman kamera CCTV dan memeriksa 100-an toko kimia. Sejauh ini, Polri belum dapat mengungkap siapa penyerang Novel.

Kompas TV Keluarga besama dengan kerabat dan tetangga menggelar pengajian untuk mendoakan kesehatan Novel Baswedan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com