Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MUI Imbau Tak Ada yang Beri Pernyataan Memecah Belah soal Perppu Ormas

Kompas.com - 11/10/2017, 14:03 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Bidang Hukum dan Perundang-undangan Majelis Ulama Indonesia, Basri Bermanda, mengimbau semua pihak tidak membuat pernyataan yang memecah belah seputar polemik penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Perppu Ormas).

Basri menuturkan, pihak-pihak yang tidak sepakat dengan Perppu Ormas sebaiknya menyatakan pendapat dalam ranah hukum dan disampaikan kepada institusi yang berwenang, seperti Dewan Perwakilam Rakyat.

"Ya tidak hanya Perppu Ormas. Perpu yang lain juga tidak boleh (ada pernyataan yang memecah belah)," kata Basri saat ditemui di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (11/10/2017).

"Karena kita mempertahankan NKRI, kalau kita tidak sepakat, wajar saja. Mari kita ke institusi yang berwenang. Ada DPR. Kalau perlu minta diadakan RDP di DPR. Kan bisa. Jadi masuk kita pada legal (ranah hukum)," ujar dia.

(Baca: Pembahasan Perppu Ormas Berpotensi Dilakukan dalam Tensi Tinggi)

Basri pun menyayangkan adanya pihak-pihak yang menggugat penerbitan Perppu Ormas, kendati perppu tersebut dinilai bertujuan untuk menertibkan ormas-ormas yang tidak sesuai dengan ideologi Pancasila.

Menurut Basri, Perppu Ormas menekankan kembali komitmen seluruh elemen masyarakat terhadap empat pilar kebangsaan, yakni UUD 1945, NKRI, Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika.

"Perppu Ormas itu menekankan kembali komitmen kita atas UUD 1945, NKRI, Pancasila, dan kebinekaan. Kan itu dasarnya. Kalau ini digugat kita semuanya nanti yang repot. Nah kita juga menjaga itu supaya NKRI tidak terganggu. Masuk nanti hal-hal (paham) yang berbeda dengan Pancasila," tuturnya.

(Baca juga: Perppu Ormas Ditargetkan Rampung 24 Oktober)

Untuk diketahui, sejumlah pihak telah menggugat Perppu Ormas ke Mahkamah Konstitusi. Salah satunya, Hizbut Tahrir Indonesia melalui Juru Bicaranya, yakni Ismail Yusanto.

Para pemohon gugatan menilai, penerbitan Perppu Ormas tidak dalam kegentingan memaksa. Selain itu, sejumlah pasal dalam Perppu Ormas dinilai diskriminatif.

Kompas TV Anggota komisi II DPR RI menggelar rapat pembahasan PERPPU Ormas bersama sejumlah unsur dari pemerintah
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com