Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Kasus First Travel Terulang, Ini Catatan Ombudsman untuk Kemenag

Kompas.com - 04/10/2017, 13:24 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman RI menilai tata kelola penyelenggaraan umrah belum berjalan baik. Hal ini diketahui setelah dilakukan investigasi beberapa waktu lalu.

Anggota Ombudsman, Ahmad Suaedy mengatakan, investigasi dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat. Laporan tersebut juga terkait dengan kasus penyelenggaraan umrah yang dilaksanakan oleh First Travel.

Ia mengatakan, berdasarkan investigasi ditemukan sejumlah perbedaan data antara jumlah penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) yang terdaftar di Kemenag dan di penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) DKI Jakarta.

"Dari 387 PPIU di Kemenag, hanya 83 atau sekitar 21 persen PPIU yang sesuai dengan data di PTSP DKI," kata Suaedy di Ombudsman, Jakarta, Rabu (4/10/2017).

Kemudian, 83 PPIU itu juga terdaftar di data pajak, namun yang berstatus konfirmasi status wajib pajak (KSWP) hanya 64 PPIU.

Sementara 19 PPIU lainnya tercantum tidak valid karena memiliki masalah, misalnya terkait nomor pokok wajib pajak (NPWP) yang tidak sama dengan nama perusahaan atau pimpinannya.

(Baca juga: Cegah Perang Harga, Kementerian Agama Kaji Batas Minimal Biaya Umrah)

Selain itu, juga ditemukan adanya perusahaan yang belum menyerahkan surat laporan pajak (SPT) selama dua tahun.

"Hasil koordinasi dengan PTSP DKI ditemukan 39 PPIU atau sekitar 47 persen melampirkan NPWP sebagai syarat pengurusan izin biro perjalanan, 14 PPIU atau sekitar 17 persen tidak melampirkan NPWP dalam pengurusan izinn dan 30 PPIU atau sekitar 36 persen yang tidak terdaftar," kata Suaedy.

Ombudsman, kata dia, juga menemukan pola rekrutmen jemaah umrah yang berpotensi menimbulkan masalah.

Misalnya, dengan cara merekrut ustaz atau tokoh maayarakat yang bekerja sama dengan PPIU, tetapi dalam penyelenggaraannya PPIU tidak terlibat langsung dalam penyelenggaraan umrah.

"Karena (PPIU) hanya memberikan fasilitas legalitas lembaga untuk memberangkatkam jemaah, atau istilahnya 'pinjam bendera'," kata Suaedy.

Kementerian Agama (Kemenag), lanjut dia, juga tidak memiliki data base jemaah umrah. Dengan kata lain, Kementerian Agama tidak mendata warga yang sudah dan belum berangkat umrah.

Adapun data terkait jamaah umrah hanya ada di penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU). Namun, secara umum PPIU tidak bersedia memberikan data tersebut kepada pemerintah.

(Baca juga: Kuasa Hukum Korban First Travel Bakal Gugat Kemenag)

Halaman:


Terkini Lainnya

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com