JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) di DPR akan memanggil Ketua Fraksi Partai Nasdem Viktor Laiskodat terkait pelaporan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Partai Keadilan Sejahtera dan Generasi Muda Partai Demokrat.
Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, Viktor akan dipanggil untuk dimintai klarifikasi pekan depan, Rabu (4/10/2017). Viktor dilaporkan terkait ucapannya dalam sebuah acara yang terekam dalam video.
Saat itu Viktor menyebut PKS, Partai Gerindra, Partai Demokrat, dan PAN sebagai partai intoleran karena mendukung berdirinya negara khilafah dengan menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang Organisasi Kemasyarakatan.
"Pemanggilan klarifikasi akan dilakukan terhadap Pelapor maupun Terlapor kepada saudara VBL (Viktor Bungtilu Laiskodat) yang lokasinya di Nusa Tenggara Timur," ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (27/9/2017).
(Baca juga: Kasus Ujaran Kebencian Viktor Laiskodat, Polisi Minta Keterangan Wasekjen PAN)
Dasco mengatakan, pelaporan Viktor termasuk yang menjadi perhatian masyarakat. Dengan demikian, proses pelaporan di MKD itu dinantikan oleh masyarakat.
Ia mengatakan, berkas pelaporan Viktor telah lengkap secara administrasi dan akan diklarifikasi, lantas ditentukan kelayakannya untuk kemudian disidangkan.
"Kami adakan sidang penyelidikan dengan memanggil pelapornya. Ada dua dan Terlapor juga kami akan undang untuk klarifikasi. Sehingga pada hari itu bisa diputuskan apakah kemudian masuk register perkara untuk dilanjutkan atau tidak," ucap politisi Partai Gerindra itu.
Sebelumnya dalam video yang tersebar, Viktor berbicara di sebuah mimbar. Dia menyebut Partai Gerindra, PKS, PAN, dan Partai Demokrat sebagai partai politik yang mendukung negara khilafah dan mengancam keutuhan NKRI.
Hal ini berkaitan dengan sikap keempat partai yang tidak mendukung Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas.