Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Pertimbangkan Unsur yang Memberatkan terhadap Bupati Kukar Rita Widyasari

Kompas.com - 26/09/2017, 19:30 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari sebagai tersangka, Selasa (26/9/2017).

KPK akan mempertimbangkan tuntutan hukuman berat terhadap politisi Partai Golkar tersebut.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, KPK telah berulang kali membuat program pencegahan korupsi di banyak daerah.

Bahkan, program tersebut diikuti oleh banyak kepala daerah, mulai dari bupati, wali kota hingga gubernur.

Menurut Saut, program serupa telah sering diikuti oleh Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.

Baca juga: KPK Lakukan Kegiatan Penindakan di Kantor Bupati Kutai Kartanegara

"Ini akan KPK jadikan unsur yang memberatkan. Bila perlu diberi label, sudah berapa kali program pencegahan yang bersangkutan hadir. Seingat saya KPK punya datanya," ujar Saut saat dikonfirmasi, Selasa.

Saut mengatakan, Rita dan kepala daerah lainnya pernah menggelar kegiatan pencegahan di Makassar dan daerah-daerah lain. Misalnya, program tunas integritas, di mana dalam forum tersebut kepala daerah saling memberikan masukan dan menceritakan pengalaman tentang pencegahan korupsi.

"Bentuknya ada yang sharing pengalaman guna bangun integritas. Tapi mereka tetap saja tidak ngaruh," kata Saut.

Tersangka

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif membenarkan bahwa KPK telah menetapkan BUpati Kukar Rita Widyasari sebagai tersangka.

Baca: KPK Tetapkan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari sebagai Tersangka

Ibu Rita Widyasari itu ditetapkan sebagai tersangka betul, tapi bukan OTT (operasi tangkap tangan)," ujar Laode di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

Laode mengatakan, penetapan tersangka Rita Widyasari tersebut dilakukan melalui pengembangan penyelidikan yang dilakukan KPK.

Ia juga membenarkan adanya penggeledahan di kantor Rita Widyasari. Saat ditanya kasus yang menjerat Rita, Laode enggan menjawab.

Ia mengatakan, hal tersebut akan diumumkan dalam konferensi pers dalam waktu dekat.

Anak Syaukani

Kutai Kartanegara dikenal sebagai kabupatan kaya raya di Kalimantan Timur dan juga di Indonesia.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com