Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPP Minta 4 Fraksi Diam soal Perpanjangan Masa Kerja Pansus KPK

Kompas.com - 26/09/2017, 11:32 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani menilai, fraksi-fraksi yang tak tergabung dalam keanggotaan pansus tak perlu memberi sikap soal kemungkinan perpanjangan masa kerja pansus hak angket KPK.

Pansus Hak Angket KPK menyampaikan laporan hasil kerja pada rapat paripurna jelang 60 hari masa kerja, Selasa (26/9/2017).

"Mestinya sikap dia (fraksi) yang tidak ikut di pansus diam saja," ujar Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

"Wong dia tidak pernah ikut. Tidak pernah tahu kok kemudian menentang soal diperpanjang atau tidak," sambung dia.

 

(baca: Ini Alasan Pansus Angket Ngotot Ingin Datangkan KPK)

Terdapat enam fraksi yang tergabung dalam keanggotaan pansus KPK, yakni PDI Perjuangan, Golkar, Hanura, Nasdem, PPP dan PAN.

Meski begitu, tindak lanjut laporan pansus akan dibahas di dalam rapat paripurna. Termasuk apakah empat fraksi lain yang tak tergabung dalam pansus berhak memberikan suara soal rencana perpanjangan kerja pansus.

"Itu nanti bagian yang jadi musyawarahnya anggota DPR," kata dia.

(baca: Kata Fadli Zon, Jokowi Tolak Campuri Pansus Angket karena Bisa Jadi Bola Panas)

Arsul menuturkan, PPP cenderung menginginkan agar kerja pansus berhenti pada 28 September 2017, sesuai dengan 60 hari masa kerja.

Namun, Arsul mengatakan, pihaknya masih akan mendengarkan laporan pansus serta musyawarah yang berjalan. PPP, kata dia, akan mendengarkan suara terbanyak.

"Kan memang sudut pandang masing-masing bisa berbeda. Tapi sekali lagi, sudut pandang yang berbeda juga punya argumentasi yang kuat yang bisa juga lami terima," kata Anggota Komisi III DPR itu.

"Prinsipnya kami tidak ngotot-ngototan. Tentu kami mendengarkan suara yang lebih banyak yang ada di dalam pansus," sambungnya.

 

(baca: Tarik Ulur Rencana Perpanjangan Masa Kerja Pansus Angket KPK)

Pansus Hak Angket KPK akan melaporkan hasil kerjanya pada forum rapat paripurna, Selasa (26/9/2017).

Hal itu dilakukan jelang 60 hari masa kerja pansus yang jatuh pada 28 September mendatang.

Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menuturkan, dalam rapat bamus Senin (25/9/2017), pansus telah menyampaikan banyak temuan.

Namun, ada pula yang pekerjaan yang belum diselesaikan. Pada paripurna akan diputuskan apakah pansus akan meneruskan atau berhenti bekerja.

"Mekanismenya dilaporkan dulu nanti baru kita lihat apa respon dari paripurna," kata Fahri seusai rapat bamus, Senin sore. Adapun rapat paripurna baru dimulai sekitar Pukul 10.30 WIB.

Kompas TV Kata anggota pansus, Ketua KPK terindikasi korupsi pada jabatan sebelumnya. Inikah amunisi baru atau sekadar upaya mencari kesalahan?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com