Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Pansus Angket Ngotot Ingin Datangkan KPK

Kompas.com - 25/09/2017, 20:13 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Masinton Pasaribu mengatakan, pihaknya akan terus berupaya mendatangkan KPK untuk mengklarifikasi berbagai temuan yang dinilai Pansus Angket sebagai penyimpangan.

Masinton menyatakan, KPK tak cukup menyampaikan klarifikasinya dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR. Sebab, menurut Masinton, peruntukannya berbeda.

"Ada forum yang berbeda meskipun itu sudah diklarifikasi, klarifikasi itu kan bukan hanya disampaikan KPK pada Komisi III dan juga ke media. Tapi ini kan forum pendalaman, forum penyelidikan yang dilakukan Pansus Angket ini berbeda dengan pengawasan biasa," kata Masinton di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/9/2017).

(Baca juga: Selasa, Pansus Angket KPK Laporkan Hasil Kerja di Rapat Paripurna DPR)

Hal senada disampaikan Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa. Ia mengaku tak bisa mendalami temuan dugaan penyimpangan KPK oleh Pansus dalam Rapat Kerja di Komisi III.

Menurut Agun, ini disebabkan tujuan utama rapat kerja Komisi III bukan mendalami temuan pansus, melainkan pengawasan kinerja KPK.

Ia mencontohkan, saat dirinya sebagai anggota pansus yang hadir dalam Rapat Kerja Komisi III mempermasalahkan barang sitaan yang dikelola oleh KPK. Agun mengatakan, dirinya tak mungkin mendalami temuan tersebut karena bukan pada tempatnya.

Sebaliknya, ia baru bisa mendalami itu jika terjadi dalam RDP Pansus Angket KPK.

"Contohnya waktu RDP dengan Komisi III terkait tata kelola barang rampasan dan sitaan negara. Saya hadir, tapi saya tidak kejar, saya tidak dalami. Karena saya bisa bayangkan kalau forum Komisi III itu bisa berubah jadi forum panitia angket dan kami bisa offside," ucap politisi Partai Golkar itu.

Sebelumnya, KPK tidak menghadiri undangan Pansus Angket karena perlu mempertimbangkan sejumlah aturan seperti UUD 1945, UU MD3, Tata Tertib DPR yang saat ini tengah digugat di Mahkamah Konstitusi.

Rencananya, Pansus Angket akan menjadwalkan pemanggilan terhadap KPK, sebelum masa kerja Pansus berakhir pada 28 September 2017 mendatang.

Kompas TV Ulasan: Menguji Komitmen Antikorupsi DPR
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com