Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa KPK Ungkap "Chat" Menteri Desa Dapat "Bocoran" Opini WTP

Kompas.com - 20/09/2017, 19:56 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Eko Putro Sandjojo mengaku mengetahui kementeriannya mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) setelah ada berita dari Menteri Keuangan soal kementerian yang memperoleh opini dari BPK.

"Itu di sosmed di berita-berita sudah ada kan, waktu Ibu Menteri Keuangan merilis ada beberapa kementerian yang, WTP, WDP. Itu sudah ada di media," kata Menteri Eko saat menjawab pertanyaan salah satu jaksa KPK, di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (20/9/2017).

Menteri Eko bersaksi bagi dua terdakwa kasus ini yang merupakan anak buahnya yakni Inspektur Jendral Kemendes Sugito dan Kepala Bagian TU dan Keuangan Inspektorat Jenderal Kemendes Jarot Budi Prabowo.

(Baca: Bertemu Dua Anak Buahnya yang Jadi Terdakwa, Ini yang Dilakukan Menteri Desa)

Jaksa KPK Moch Takdir Suhan kemudian bertanya apakah Menteri Eko mengetahui kementeriannya dapat opini WTP setelah atau sebelum kejadian operasi tangkap (OTT) KPK terhadap auditor BPK. OTT KPK terhadap auditor BPK diketahui terjadi pada 26 Mei 2017.

"Seingat setelah kejadian. Saya mendapatkan resmi hasil audit BPK setelah kejadian OTT," ujar Menteri Eko.

Namun, Jaksa KPK Takdir Suhan kemudian mencecar Menter Eko apa benar ia bukan mengetahui soal opini WTP itu dari Irjen Kemendes Sugito melalui media chatting.

"Saya enggak ingat ada chatting tentang itu. Saya tidak ingat," ujar Menteri Eko.

Jaksa Takdir Suhan kemudian meminta izin kepada hakim untuk membuka chatting Whatsapp antara Menteri Eko dan Sugito.

(Baca: Sebelum OTT KPK, Menteri Desa Pernah Bertemu dengan Auditor BPK)

Setelah dibuka rekaman percakapan tersebut, Menteri Eko membenarkan nomor di akun Whatsapp itu merupakan miliknya.

Dalam chat whatsapp tertanggal 19 Mei 2017 itu, ada percakapan Menteri Eko dan Sugito. Sugito ternyata sudah melaporkan soal opini BPK kepada Menteri Eko sebelum kejadian OTT.

Chat dari Sugito bertuliskan, "Laporan kita sudah sesuai dengan Standart Akuntansi Pemerintah artinya sudah WTP,".

Sugito juga melampirkan foto dokumen opini WTP pada chat tersebut. Jaksa kemudian menanyakan kepada Menteri Eko dengan bukti ini.

"Ya kalau sudah ada bukti itu benar dong Pak," jawab Menteri Eko.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Nasional
Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Nasional
Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Nasional
Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com