Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Terbelah soal Usulan Pansus Angket KPK Konsultasi dengan Jokowi

Kompas.com - 19/09/2017, 11:26 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan mengatakan bahwa pimpinan DPR akan segera menggelar Rapat Pimpinan untuk membahas surat Panitia Khusus Hak Angket DPR yang ingin rapat konsultasi bersama Presiden Joko Widodo.

"Rencananya, siang atau besok akan rapim terkait surat permohonan Pansus untuk mengadakan konsultasi dengan Presiden," kata Taufik di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (19/9/2017).

Menurut Taufik, ada dua pandangan terkait usulan untuk rapat konsultasi dengan Presiden tersebut.

(baca: Pansus Angket KPK Surati Presiden Jokowi, Ajak Rapat Konsultasi)

Pertama menolak, karena urusan pansus sepenuhnya ranah DPR.

Kedua, tetap perlu menyampaikan hasil pansus ke Presiden secara langsung.

"Jadi dua pendapat ini sedang muncul di internal parlemen. Rapim siang nanti atau besok. Kita lagi menunggu kuorum di pimpinan, karena beberapa pimpinan sedang keluar daerah," kata Taufik.

(baca: Jokowi Diminta Tolak Keinginan Pansus Hak Angket KPK untuk Bertemu)

Meski demikian, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut mengatakan bahwa pimpinan DPR menganggap perbedaan pandangan itu adalah dinamika yang harus dihargai.

"Biarlah kita hormati aspirasinya kemudian nanti bagaimana di dalam rapim. Surat sudah terima. Kita sedang mengatur Selasa ini ada rapim, cuma barangkali masih ada pimpinan yang di luar kota. Kita kan perlu kuorum untuk membahas tindak lanjut surat pansus angket ini," tutup dia.

Pansus Hak Angket KPK ingin menggelar rapat konsultasi dengan Presiden Joko Widodo.

(baca: Fahri Hamzah Minta Presiden Jokowi Terima Kunjungan Pansus Angket KPK)

Surat telah dikirimkan Pansus Hak Angket kepada pimpinan DPR untuk diteruskan kepada Presiden.

Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK, Taufiqulhadi berharap rapat konsultasi dengan Presiden dapat dilakukan sebelum masa akhir kerja Pansus Angket, yakni 28 September 2017.

Menurut Taufiq, kerja Pansus Angket KPK penting untuk dilaporkan kepada Presiden untuk menyampaikan perkembangan tugas dan tujuan-tujuan pansus sebagai pemahaman kepasa presiden dalam konteks hubungan kelembagaan di Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com