Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Secara Politis, Presiden Bisa Minta Pansus KPK Berhenti Bekerja

Kompas.com - 16/09/2017, 12:54 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo dapat memainkan perannya untuk mendorong partai politik pendukungnya agar menghentikan upaya pelemahan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi.

Direktur Pusat Pengkajian Pancasila dan Konstitusi Universitas Jember Bayu Dwi Anggoro mengatakan, berdasarkan peraturan perundangan dan hukum ketatanegaraan, presiden memang tidak memiliki wewenang untuk mengintervensi Panitia Khusus Hak Angket KPK di DPR RI.

Namun, secara politis, presiden dimungkinkan melakukan intervensi tersebut, bahkan sampai menghentikan kerja Pansus Angket KPK.

(Baca Pansus Itu Tak Perlu Ditakutkan, yang Buat Takut Sikap Presiden yang Tidak Jelas)

"Secara politik, presiden sebagai kepala negara yang didukung oleh mayoritas fraksi-fraksi di DPR bisa sesungguhnya untuk minta pansus berhenti bekerja," ujar Bayu saat ditemui di bilangan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (16/9/2017).

Selain itu, kata Bayu, presiden juga bisa mengundang para pimpinan partai yang tergabung di koalisi pemerintahan untuk menghentikan kegaduhan ini agar segera berakhir dan pansus segera berhenti bekerja.

Intervensi ini bisa dilakukan demi penegakan hukum yang sedang dilaksanakan KPK. Selain itu, untuk meredam kegaduhan yang tidak produktif di publik.

Bayu menilai bahwa sikap Jokowi dalam masalah ini menunjukkan bahwa ia lebih memilih untuk tidak melakukan intervensi Pansus Angket KPK.

(Baca Redakan Ketegangan, Pansus Angket KPK Sebaiknya Tak Diperpanjang)

Jokowi juga terkesan menunggu proses Pansus Hak Angket KPK rampung untuk kemudian baru mengambil sikap sesuai wewenang eksekutif.

Ketika ditanya apakah pilihan Jokowi itu lantaran dia bukan pimpinan partai politik, Bayu enggan menarik kesimpulan ke arah sana. "Soal itu Presiden yang paling tahu," ujar Bayu.

Jika demikian pilihan Presiden, Bayu berharap agar Jokowi benar-benar menggunakan wewenangnya saat pansus menyerahkan rekomendasinya kepada Presiden.

Jokowi harus mengabaikan rekomendasi pansus yang dinilai melemahkan kelembagaan KPK.

"Kalau memang keberpihakan Presiden ada pada KPK, tentu Presiden tidak perlu terikat pada hasil Pansus. Apalagi jika hasilnya nanti ternyata melemahkan KPK," ujar Bayu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com