JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Hamzah membenarkan adanya surat dari Panitia Khusus Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan diteruskan ke Presiden Jokowi. Ia mengatakan surat tersebut akan dibahas dalam Rapat Pimpinan (Rapim), Selasa (19/9/2017).
"Mudah-mudahan kalau besok dalam Rapim oke, lalu kami menyiapkan secara administrasi untuk mengirim surat dan menyampaikan ke Presiden," ujar Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/9/2017).
Fahri mengatakan Pimpinan Dewan akan berupaya membawa seluruh Pimpinan Pansus untuk berkonsultasi dengan Presiden, sehingga Presiden akan mengetahui duduk persoalannya.
Menurut Fahri, Presiden harus menerima Pansus. Karena selaku kepala negara, Jokowi dinilai bertanggung jawab atas pemberantasan korupsi.
Ia menambahkan, dengan menerima kedatangan Pansus, Presiden juga menunjukan sikap menghormati pekerjaan DPR. Namun, Fahri menampik rencana Pansus untuk bertemu Presiden bertujuan untuk membahas revisi Undang-Undang KPK.
(Baca: Pansus Angket KPK Surati Presiden Jokowi, Ajak Rapat Konsultasi)
Meski demikian, ia mengatakan revisi Undang-Undang KPK memang menjadi salah satu opsi dari sejumlah rekomendasi yang akan ditawarkan Pansus.
"Itu opsi-opsi. Presiden maunya opsi apa. Kalau saya terus terang kalau Presiden bertanggung jawab pemberantasan korupsi ini (revisi Undang-undang KPK) adalah opsi yang harus diambil Presiden. Tapi kami laporkan dulu sebagai pemanasan," papar politisi yang pernah dipecat PKS itu.
Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengagendakan rapat konsultasi dengan Presiden Joko Widodo.
Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK, Taufiqulhadi menuturkan, surat telah dikirimkan kepada pimpinan DPR untuk diteruskan kepada Presiden. Pansus berharap rapat konsultasi dapat dilakukan sebelum masa akhir kerja Pansus Angket, yakni 28 September 2017.
"Kami telah mengirimkan surat kepada pimpinan DPR, meminta agar mengirim surat kepada Presiden segera untuk mengagendakan rapat konsultasi antara Presiden dan pansus," kata Taufiqulhadi dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/9/2017).