Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Marak Korupsi Kepala Daerah, Komisi II Minta Aturan Dana Kampanye Diperbaiki

Kompas.com - 18/09/2017, 14:51 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi II DPR Ahmad Riza Patria meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menertibkan pendanaan kampanye pada pemilu dan pilkada selanjutnya.

Hal itu disampaikan Riza menanggapi banyaknya kepala daerah yang tersangkut kasus korupsi.

Terhitung dalam minggu ini saja, dua kepala daerah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yakni Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen dan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko.

Menurut Riza, salah satu penyebab maraknya korupsi yang dilakukan kepala daerah ialah besarnya biaya politik di pilkada atau pemilu.

"Pola ke depan ini bagaimana kampanye ini tidak menimbulkan cost yang terlalu tinggi. Jadi kita semua, pemerintah, KPU, Bawaslu, DPR, DPRD, harus mencari solusi terkait pemilu," ujar Riza di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/9/2017).

"Kita harus mencari solusi kampanye ke depan bagaiman supaya tidak mengakibatkan cost yang tinggi," kata dia.

(Baca juga: Tantangan Memutus Rantai Korupsi Kepala Daerah...)

Karena itu, ia meminta KPU dan Bawaslu menindak tegas calon kepala daerah dan partai yang terbukti memberi dan menerima mahar politik untuk pencalonan. Tindakan tegas yang harus dilakukan yakni berupa pembatalan pencalonan.

Sebab, kata Riza, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada telah melarang soal pemberian mahar politik yang dapat menimbulkan korupsi oleh kepala daerah di kemudian hari.

Ia pun mengatakan, jika KPU dan Bawaslu tidak menindak secara tegas, maka ke depannya korupsi oleh kepala daerah akan terus terjadi karena tak ada efek jera.

"Karena sekarang orang tak ada yang takut. Lolos terus kan. Padahal kita tahu banyak yang terjadi. Apakah tidak bisa dibuktikan, sebenarnya bisa tapi ketegasan dari aparat belum ada," tutur politisi Partai Gerindra itu.

Kompas TV Maraknya kepala daerah tertangkap korupsi membuat mendagri mewanti – wanti pejabat yang hendak bertarung lagi di Pilkada
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Nasional
Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Nasional
Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com