JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi II DPR Ace Hasan Syadzily menyayangkan semakin banyaknya kepala daerah yang tersangkut kasus korupsi.
Terhitung dalam sepekan terakhir, dua kepala daerah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yakni Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen dan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko.
Ace mengatakan, salah satu penyebab maraknya korupsi yang dilakukan kepala daerah adalah minimnya pengawasan dari inspektorat di daerah.
Padahal, kata Ace, inspektorat di daerah merupakan ujung tombak pengawasan di era otonomi daerah.
"Korupsi telah melakukan proses desentralisasi. Oleh karena itu, memang yang harus diperkuat selain lembaga penegak hukum yang lain selain KPK yaitu kepolisian dan kejaksaan, juga inspektorat jenderal di masing-masing kabupaten," kata Ace di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/9/2017).
(baca: Marak OTT Pejabat Daerah, KPK Bantah Pencegahan Tipikor Tak Berjalan
Ia menilai selama ini pemerintah cenderung abai terhadap keberadaan inspektorat. Itu terlihat dari minimnya penguatan inspektorat yang dilakukan pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri.
Padahal, dalam Undang-undang No. 32 Tahun 2004 tentang Otonomi Daerah, pemerintah pusat diwajibkan mengawasi dan membina pemerintah daerah agar proses pembangunan berjalan dengan efektif dan efisien.
"Selama ini cenderung pemerintah di atasnya atau inspektorat jenderalnya tidak begitu proaktif mengawasi kinerja pemerintahan daerah. Baik itu kinerja keseharian maupun keuangan. Itu yang sangat kami sayangkan," lanjut politisi Golkar itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.