JAKARTA, KOMPAS.com - Ahli psikologi forensik Reni Kusumowardhani melakukan observasi terhadap video pemeriksaan Miryam S Haryani oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hasilnya, Reni menduga bahwa tekanan terhadap Miryam sudah terjadi sebelum mantan anggota Komisi II DPR RI tersebut diperiksa oleh penyidik.
Hal itu dikatakan Reni dalam persidangan terhadap kasus keterangan palsu dengan terdakwa Miryam S Haryani di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (18/9/2017).
"Hasilnya ada stres atau perasaan tertekan, jenisnya tertekan sebagai stimulus, karena hal-hal lain yang terjadi bukan saat dia hadapi saat itu," ujar Reni kepada jaksa KPK.
(Baca juga: Ahli Psikologi Forensik Berpendapat Tidak Ada Tekanan Penyidik kepada Miryam)
Menurut Reni, kesimpulan itu diperoleh setelah ia dan tim menguji dengan mencari konten kalimat Miryam. Setidaknya, menurut Reni, ada tiga peristiwa yang signifiikan.
Salah satunya, menurut Reni, dalam video tersebut Miryam mengeluh kepada penyidik KPK mengenai adanya tekanan dari sejumlah nama anggota DPR. Tekanan itu sebelum ia diperiksa oleh KPK.
"Setelah dicari memang sumbernya di luar proses penyidikan. Ada tumpukan berkas di ruang pemeriksaan atau bau yang mengganggu juga bsa membuat tidak nyaman. Tapi itu tidak selalu, masih ada kenyamanan dan rileks," kata Reni.