Pejabat kepolisian tersebut disebut telah melakukan klarifikasi langsung, melihat semua bahan, mengawasi terus menerus dan mengakui serta menjelaskan kepada massa bahwa tidak ada acara yang berkaitan sama sekali dengan PKI atau komunisme.
"Tetapi massa tidak mau mendengar dan melawan aparat," tulis YLBHI.
(Baca juga: Suasana di Dalam YLBHI Mencekam, Ada yang Histeris bahkan Pingsan)
LBH-YLBHI mengucapkan terimakasih atas respons dan perlindungan aparat kepolisian. Aparat dinilai telah melindungi mereka yang tertahan di dalam gedung.
Aparat juga dinilai telah menjelaskan kepada massa tentang acara yang sebenarnya, meminta massa untuk membubarkan diri, mengendalikan situasi dan bertindak tegas menegakkan hukum dan konstitusi.
LBH-YLBHI menyatakan, mereka adalah rumah bagi masyarakat miskin yang buta hukum dan tertindas. Semua kelompok dapat mengadu dan meminta bantuan hukum.
Sesuai semangat LBH, prinsip negara hukum dan kode etik profesi dan bantuan hukum, semua didampingi tanpa pandang bulu, tidak memandang suku, agama, ras, keyakinan politik, golongan dan lain-lain.
"LBH mendampingi juga korban-korban yang distigma '65, mereka yang sama sekali tidak berafiliasi dengan PKI tapi jadi korban kemudian," bunyi pernyataan tersebut.
Lembaga itu juga menyatakan menjadi ruang semua pihak untuk bertemu, menyampaikan pendapat, berdiskusi, dan lainnya sepanjang tidak bertentangan dengan nilai-nilai hak asasi manusia, demokrasi, dan aturan hukum.
Seluruh korban hak asasi manusia datang dan mendapatkan bantuan hukum. Tercatat LBH-YLBHI terus memperjuangkan hak perempuan untuk berjilbab, mendampingi korban-korban peristiwa Tanjung Priok, Talang Sari dan banyak mendampingi pesantren-pesantren atau lembaga-lembaga agama dan lembaga-lembaga Islam lainnya.