Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Fadli Zon Tandatangani Surat Novanto untuk KPK Dinilai Aneh

Kompas.com - 15/09/2017, 16:35 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Banyak keanehan dari dikirimkannya surat Pimpinan DPR untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Surat dengan kop DPR RI itu ditandatangani Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon dan berisi permohonan penundaan proses hukum kasus Ketua DPR RI Setya Novanto.

Setya Novanto saat ini menjadi tersangka kasus korupsi e-KTP.

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menilai aneh penjelasan Fadli terkait alasan diterbitkannya surat tersebut.

Fadli sempat mengutarakan bahwa dirinya hanya menyampaikan aspirasi dari Setya Novanto sebagai masyarakat. Dirinya sebagai Wakil Ketua DPR bidang Politik, Hukum, dan Keamanan kemudian meneruskannya.

“Penjelasan Fadli Zon terkait suratnya ke KPK dengan mengatakan bahwa dia sekadar menyampaikan aspirasi Setya Novanto terkesan aneh,” ucap Lucius melalui pesan singkat, Jumat (15/9/2017).

(Baca: Gerindra Minta Fadli Zon Jelaskan ke Publik soal Surat Novanto untuk KPK)

Lucius menambahkan, Novanto memang merupakan bagian dari masyarkat. Namun, pada saat yang bersamaan Novanto juga seorang wakil rakyat bahkan menduduki jabatan Ketua DPR RI.

Sebagai Ketua DPR RI, Novanto seharusnya juga memiliki tugas untuk memperjuangkan aspirasi rakyat. Posisi Novanto, kata dia, sama dengan Fadli Zon.

“Anehnya, Fadli Zon tidak menganggap posisi Setya Novanto yang adalah wakil rakyat yang sama dengannya lalu berinisiatif menjadi jembatan atau perantara aspirasi dari Setya Novanto,” kata dia.

Di samping itu, dengan mengatakan bahwa hanya meneruskan aspirasi, Lucius mempertanyakan apakah Fadli tak memilah aspirasi yang disampaikannya.

Jika proses analisa aspirasi dilakukan, secara akal sehat aspirasi Novanto tak tepat atau tak pantas untuk diteruskan. Pasalnya, Novanto merupakan pihak yang berperkara di KPK. Novanto, kata dia, sebagai tersangka kasus korupsi hanya perlu merespons panggilan KPK.

(Baca: Gerindra Minta Fadli Zon Jelaskan ke Publik soal Surat Novanto untuk KPK)

 “Tak tepat jika dia malah memilih untuk menggunakan jalur sebagai rakyat biasa yang memperjuangkan aspirasi melalui DPR. Jadi cukup penuhi panggilan KPK dan sampaikan secara langsung apa yang diinginkannya,” kata Lucius.

Lucius juga melihat keanehan pada Novanto yang masih memerlukan aspirasinya diteruskan. Padahal, posisi Novanto merupakan Ketua DPR.

“Masa dengan posisi itu masih perlu wakil yang mewakili wakil rakyat untuk meneruskan aspirasi?” ujarnya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com