Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tantangan Memutus Rantai Korupsi Kepala Daerah...

Kompas.com - 15/09/2017, 15:48 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Peneliti Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW), Almas Sjafrina menuturkan, partai politik harus untuk berani memutus mata rantai korupsi kepala daerah.

Hal ini terkait masih adanya kepala daerah yang tersangkut kasus korupsi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut dia, partai harus memperbaiki sistem pencalonan di internalnya.

"Memutus rantainya dengan memperbaiki sistem pencalonan di parpol," ujar Almas saat dihubungi, Jumat (15/9/2017).

Salah satunya adalah mencalonkan orang-orang terbaiknya untuk diusung dalam pemilu. Hal itu diyakini dapat secara signifikan mengurangi angka korupsi kepala daerah.

Sebab, ada pula calon-calon kepala daerah yang ingin menjadi kepala daerah untuk mendapatkan akses dan ingin memperkaya diri. Bukan untuk mensejahterakan rakyat.

 "Jadi (pencalonan) bukan faktor uang dan lain-lainnya," kata Almas.

(Baca juga: Banyak Kepala Daerah Korupsi, Mendagri Bakal Perkuat Inspektorat)

Almas menyebutkan, ada banyak faktor yang mendorong kepala daerah terdorong melakukan korupsi. Mulai dari mencari keuntungan pribadi, modal pemenangan pemilu, kepentingan partai, dan faktor lainnya.

Di antara faktor-faktor tersebut, ICW menilai faktor paling mendasar yang mendorong seorang kepala daerah untuk korupsi adalah biaya politik yang tinggi.

Biaya politik tinggi tersebut digunakan untuk beberapa hal, seperti mahar politik, suap untuk mendapatkan dukungan parpol tertentu, jual-beli suara, dan lainnya.

"Ini menjadi faktor paling dasar dan bahaya yang mendorong kepala daerah untuk korupsi," ucapnya.

Saat ini, kata Almas, kepala daerah membutuhkan dana yang besar untuk pemilu. Jika donasi publik tak berjalan, mereka pun terpaksa menggunakan uang pribadi atau mencari donatur besar yang seringkali sifatnya "mengikat".

Belum lagi mereka harus mengeluarkan biaya untuk mempertahankan dukungan publik. Pola-pola tersebut lah yang membuat kepala daerah berpotensi melakukan korupsi.

Meski pola-pola tersebut masih terus terjadi, namun Almas menilai masih ada upaya yang bisa dilakukan untuk memutus mata rantai korupsi pemilu.

"Memutus mata rantainya, selain dengan mempersempit peluang anggaran dapat dicurangi dan meningkatkan pengawasan adalah dengan menekan cost politik tinggi dalam pemilu dan korupsi pemilu," kata dia.

Belum lama, KPK menetapkan lima tersangka dugaan suap di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara. Satu di antaranya merupakan Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan suap Bupati Batubara pada proyek pengerjaan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Batubara tahun 2007.

Dicokoknya OK Arya menambah daftar terlibatnya kepala daerah dalam kasus korupsi. 

Kompas TV Bupati Ditangkap, Warga Berjoget dan Cukur Rambut
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Nasional
Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com