Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Tak Akan Periksa Calon Kepala Daerah Jelang Pilkada

Kompas.com - 12/09/2017, 15:49 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyetujui usulan Komisi III DPR terkait pemeriksaan calon kepala daerah menjelang pemilihan kepala daerah.

KPK tidak akan memeriksa seseorang yang menjadi calon kepala daerah menjelang Pilkada, sepanjang kasusnya belum masuk ke tahap penyidikan.

Hal itu disampaikan Ketua KPK Agus Rahardjo dalam Rapat Kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/9/2017).

Agus menjawab pernyataan anggota Komisi III Aziz Syamsuddin. (baca: Aziz Minta KPK Jaga Kerahasiaan agar Tak Ganggu Elektabilitas Calon Kepala Daerah)

"Mengenai yang disampaikan Pak Aziz Syamsudin, setelah ditetapkan sebagai calon, sepanjang belum memasuki projusticia kami tak akan melakukan hal-hal yang mengurangi marwah yang bersangkutan. Kecuali kalau OTT Pak," ujar Agus.

Namun, Agus menambahkan, hal itu tak bisa diberlakukan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Aziz awalnya mengatakan ada nota kesepahaman antara Komisi III dengan KPK saat Taufiqurrahman Ruqi menjabat sebagai pelaksana tugas Ketua KPK.

(baca: Tak Dipanggil Yang Terhormat, Politisi PDI-P Protes Pimpinan KPK)

Politisi Golkar itu menambahkan, hal tersebut penting dilakukan agar kasus korupsi tidak dijadikan senjata kelompok tertentu untuk menyerang calon kepala daerah.

Kesepakatan itu, kata Aziz, juga penting untuk menjaga stabilitas pelaksanaan pilkada. Terlebih, kesepakatan tersebut pernah menjadi yurisprudensi.

"Menurut saya pada saat itu kita lakukan tentu mengikat institusi KPK, bukan pribadi Pak Ruki. Karena Pak Ruki saat itu menandatangani sebagai oficio pimpinan KPK, sehingga itu mengikat secara institusi," kata Aziz.

(baca: Curhat Politisi Demokrat, Batal Jadi Gubernur Setelah Dipanggil KPK)

Dalam kesempatan sama, Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K Harman curhat soal kegagalannya dalam Pilkada Nusa Tenggara Timur (NTT) 2013.

Ia merasa gagal menjadi Gubernur NTT karena pemeriksaan di KPK menjelang pemungutan suara.

Jelang hari H pilkada, Benny dipanggil ke KPK untuk memberikan beberapa keterangan yang tidak begitu banyak. Namun, kata dia, dampaknya sangat besar bagi karir politiknya.

“(Calon kepala daerah) Jualan integritas. Tapi begitu masuk halaman KPK, 'wah (dinilai) ini orang enggak betul. Maling juga'. Hancur itu, pak,” kata Benny.

Benny mengatakan, salah satu pesaingnya saat itu mendapatkan informasi bahwa KPK akan akan melakukan penangkapan terhadapnya.

Menurut dia, hal itu berdampak luas terhadap hasil akhir pilkada.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com