Hendro menyebutkan, pelaku ditangkap setelah sebelumnya pihak kepolisian melakukan penyelidikan pada Jumat (8/9/2017) dengan mengamankan seorang perempuan bernama Dani Widya di daerah Laswi kota Bandung.
"Sebagai saksi yang mengetahui keberadaan pelaku utama yang diketahui bernama Dodik Ikhwanto tinggal di Palembang," tuturnya.
Pada Sabtu 9 September 2017 yang lalu, lanjut Hendro, Kasatreskrim Polrestabes Baandung AKBP Yoris Marzuki bersama tim uberangkat ke Palembang guna melakukan penangkapan terhadap Dodik.
"Dodik ditangkap di rumah orangtuanya," kata dia.
Dari pemeriksaan polisi, pelaku mengaku mengunggah gambar tersebut ke media sosial karena ia merasa kecewa terhadap pemerintah.
Saat ini polisi menahan pelaku, berikut barang bukti berupa bendera dan gantungan kunci Hizbut Tahrir Indonesia, organisasi yang dibubarkan oleh pemerintah beberapa waktu lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.