Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rapat Komisi III, Politisi PDI-P Sebut Pimpinan KPK Lecehkan Parlemen

Kompas.com - 12/09/2017, 18:25 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Politisi PDI Perjuangan Arteria Dahlan menyinggung soal etika pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam bernegara.

Ia mencontohkan, saat KPK menolak memberi izin politisi Hanura Miryam S Haryani untuk memenuhi undangan Pansus Hak Angket KPK.

Saat itu, Miryam berstatus sebagai tahanan KPK.

Arteria menyinggung surat dari KPK kepada DPR. Dalam surat tersebut tertulis “...sesuai permintaan DPR RI maka KPK tidak dapat memenuhi permintaan dimaksud”.

(baca: Tak Dipanggil Yang Terhormat, Politisi PDI-P Protes Pimpinan KPK)

Menurut Arteria, hal itu merupakan bentuk dari pelecehan terhadap parlemen.

“Pimpinan KPK juga harus memahami bagaimana negara ini dijalankan dan dihadirkan. Kita punya etika bernegara dan melaksanakan fungsi-fungsi pemerintahan apalagi bapak ibu pimpinan lembaga,” ujar Arteria dalam RDP Komisi III DPR bersama Pimpinan KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/9/2017).

Ia juga mempermasalahkan salah satu alasan KPK tak mengizinkan Miryam menghadiri rapat pansus.

(baca: Jaksa KPK Putar Video yang Ungkap Pengakuan Miryam Diintimidasi Anggota DPR)

Alasan tersebut, yakni karena surat permintaan menghadiri Miryam hanya ditandatangani Wakil Ketua DPR RI bukan ketua pansus angket.

Menurut Arteria, posisi Wakil Ketua DPR justru lebih tinggi secara struktural dari ketua pansus.

“Ini lebih tinggi yang merintahkan,” ucap dia.

(baca: Elza Syarief: Miryam Merasa Diadili dan Dianggap Pengkhianat oleh DPR)

Arteria menegaskan, kritik tersebut bukan ingin mencari kesalahan KPK dan melemahkan lembaga antirasuah.

“Kami ingin menguatkan KPK agar lebih beradab lagi dalam berkomunikasi politik. Agar bisa menjalankan fungsi pemerintahan dengan lebih baik,” tutur Anggota Komisi VIII DPR itu.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com