Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Daripada Komentari Kerja KPK, Perbaiki Saja Internal Kejaksaan"

Kompas.com - 12/09/2017, 06:31 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW) Lalola Easter menganggap Jaksa Agung Muhammad Prasetyo tidak patut berkomentar mengenai kinerja penegak hukum lain. Apalagi menyebut operasi tangkap tangan yang biasanya dilakukan KPK membuat gaduh.

"Daripada mengomentari kerja KPK, lebih baik perbaiki saja internal kejaksaan," ujar Lola kepada Kompas.com, Senin (11/9/2017).

Lola menduga Jaksa Agung merasa terganggu dengan OTT yang dilakukan KPK. Sebab, tak sedikit jaksa yang terjaring tangkap tangan. Sebut saja, kasus suap kepada Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan Rudi Indra Prasetya dan penangkapan Kepala Seksi III Intel Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Parlin Purba.

Baca: Lima Jaksa Ditangkap KPK, Jaksa Agung Diminta Mundur dari Jabatannya

Belum lagi tertangkapnya jaksa-jaksa nakal oleh tim sapu bersih pungli. Tanpa adanya OTT, kata Lola, mustahil Kejaksaan bisa melakukan pembenahan di internal dengan pencegahan yang dikedepankan Prasetyo.

"Jaksa Agung harusnya berterima kasih kepada KPK karena sudah membantu membersihkan kejaksaan dari oknum-oknum jaksa nakal," kata Lola.

Baca: Jaksa Agung Anggap OTT Bikin Gaduh, Apa Kata KPK?

Prasetyo juga berpendapat sebaiknya fungsi penuntutan dikembalikan kepada kejaksaan. Selama ini, penyidikan dan penuntutan KPK dilakukan satu atap dengan jaksa-jaksa yang diperbantukan.

Lola mengatakan, muncul kekhawatiran kasus yang ditangani KPK akan tidak tuntas karena "cawe-cawe" dengan pihak berperkara, mengingat banyaknya oknum jaksa yang tertangkap karena mengamankan perkara.

Lola mempertanyakan sejauh apa kinerja kejaksaan dalam memberantas korupsi. Kejaksaan memiliki satuan tugas khusus yang tandem dengan KPK dalam penanganan perkara, namun tidak menonjol prestasinya.

"Jaksa Agung tampaknya lupa, KPK itu didirikan karena kejaksaan dan kepolisian dianggap tidak mumpuni dalam menangani perkara korupsi," kata Lola.

Sebelumnya, Jaksa Agung HM Prasetyo menilai, praktik pemberantasan korupsi melalui OTT kerap menimbulkan kegaduhan. Menurut dia, OTT tak mampu meningkatkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia.

Baca: Menurut Jaksa Agung, OTT Kerap Bikin Gaduh

Kompas TV Perkara itu terkait pencucian uang yang melibatkan mantan bendahara Partai Demokrat, M Nazaruddin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com