Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Dahlan Iskan, Jaksa Agung Sebut Kejaksaan Punya Hak Ajukan Kasasi

Kompas.com - 10/09/2017, 21:15 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung HM Prasetyo menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.

Prasetyo menilai Kejati Jawa Timur memiliki hak untuk menempuh proses hukum selanjutnya pascaputusan bebas Dahlan yang ditetapkan oleh Pengadilan Tinggi Surabaya, termasuk untuk mengajukan kasasi.

"Ya, silakan saja itu menjadi tanggung jawab Kejaksaan Jawa Timur. Dan, perlu saya sampaikan ya, itu di tingkat pertama Dahlan Iskan dinyatakan bersalah. Lima orang hakimnya yakin sama dengan jaksa, (Dahlan) bersalah melakukan korupsi," ujar Prasetyo di Jakarta, Minggu (10/9/2017).

Ia pun menilai, putusan bebas dari Pengadilan Tinggi Surabaya merupakan dinamika penegakan hukum yang tengah berlangsung. Menurut dia, Kejati Jawa Timur sudah memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam menangani kasus tersebut. Namun ia enggan menjawab saat ditanya langkah hukum selanjutnya yang akan ditempuh Kejati Jawa Timur.

"Kita tunggu nanti laporan mereka seprti apa. Kalau kasasi ya kasasi dan itu yang mungkin harus dilakukan," lanjut Prasetyo.

Baca juga: Dahlan Iskan Bebas, Kejaksaan Akan Ajukan Kasasi

Sebelumnya, mantan Pengacara Dahlan Iskan, Yusril Ihza Mahendra, berharap jaksa tidak mengajukan kasasi atas putusan Pengadilan Tinggi Surabaya. Namun demikian, itu menjadi kewenangan jaksa. Yusril yakin, Dahlan siap menghadapi proses hukum apa pun.

"Kalau mereka (jaksa mengajukan) kasasi kan akan menulis (menyampaikan ke MA) memori kasasi kan, tentu Pak Dahlan akan mengajukan kontra-memori," kata Yusril.

Upaya banding Dahlan Iskan dikabulkan Pengadilan Tinggi Surabaya. Pengadilan Tinggi membebaskan mantan Menteri ESDM itu dari tuduhan korupsi pelepasan aset PT Panca Wira Usaha, yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

"Sudah diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Surabaya pada pekan lalu menjelang Idul Adha," kata Juru Bicara Pengadilan Tinggi Surabaya, Untung Widarto kepada wartawan di Surabaya, Selasa (5/9/2017).

Baca juga: Pengadilan Tinggi Surabaya Bebaskan Dahlan Iskan

Kompas TV Dahlan Iskan Dipidana Penjara 2 Tahun

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com