Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yusril Mengaku Pernah Cerita kepada Jokowi soal Kasus Dahlan Iskan

Kompas.com - 07/09/2017, 06:43 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar Hukum Tata Negara yang juga Pengacara Dahlan Iskan, Yusril Ihza Mahendra, mengaku pernah bercerita soal kasus yang menjerat Dahlan kepada Presiden Joko Widodo.

Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu sebelumnya diputus bersalah melakukan korupsi dalam kasus penjualan aset PT PWU di Jawa Timur dan dijatuhi hukuman dua tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Surabaya.

Namun, kini Pengadilan Tinggi Surabaya mengabulkan banding yang diajukan Dahlan dan menyatakannya tidak bersalah.

"Saya pernah secara khusus menceritakan kepada Presiden Jokowi perkembangan perkara pak Dahlan dan meminta perhatian pemerintah agar tidak perlu mencari-cari kesalahan pak Dahlan, agar tidak terkesan Pemerintah menzalimi beliau," kata Yusril dalam keterangan tertulisnya, Rabu (7/9/2017).

Baca: Pengadilan Tinggi Surabaya Bebaskan Dahlan Iskan

Presiden Jokowi, menurut Yusril, mendengarkan dengan serius penjelasan dirinya mengenai tuduhan yang ditujukan kepada Dahlan Iskan dan merasa prihatin.

Namun, Presiden Jokowi, menurut Yusril, mengatakan bahwa dirinya tidak dapat mengintervensi jalannya peradilan kasus Dahlan Iskan.

"Semuanya diserahkan kepada majelis hakim yang mengadili perkara itu," kata Yusril.

Baca: Yusril Nilai PT Surabaya Berani karena Bebaskan Dahlan Iskan

Ketua Umum Partai Bulan Bintang yang menjadi advokat Dahlan ketika didakwa di Pengadilan Tipikor Surabaya ini pun menyerukan kepada para kadernya untuk memanjatkan rasa syukur atas dibebaskannya Dahlan oleh Pengadilan Tinggi Surabaya.

Dia juga meminta para kader PBB berdoa agar jaksa tidak mengajukan kasasi atas keputusan Pengadilan Tinggi Surabaya itu.

Baca: Kajati Jatim: Hukuman untuk Dahlan Iskan Terlalu Ringan

"Di masa muda, pak Dahlan Iskan itu aktivis Pelajar Islam Indonesia (PII). Keluarga Pak Dahlan di Magetan, Jawa Timur, adalah warga Masyumi. Jadi kami menganggap pak Dahlan adalah keluarga besar kami," ucap Yusril.

Kompas TV Jampidsus menetapkan mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan 16 mobil listrik. Sprindik kasus ini diterbitkan pada 26 Januari 2017 lalu. Namun hal ini dibantah oleh kuasa hukum Dahlan Iskan, bahwa belum ada informasi resmi terkait penetapan sebagai tersangka. Dalam kasus ini, sebelumnya Kejagung telah menetapkan 2 tersangka, yaitu mantan Direktur PT Sarimas, Ahmadi Pratama, Dasep Ahmadi, dan Mantan Kepala Bidang Program Kemitraan dan Bina Lingkungan Kementrian BUMN, Agus Suherman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Nasional
Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Nasional
Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Nasional
Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Nasional
Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Nasional
Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Nasional
Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama di Pilkada DKI, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama di Pilkada DKI, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasional
KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com