Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Isu Pembekuan KPK Dinilai Pernyataan Terjujur dari Pansus Hak Angket

Kompas.com - 10/09/2017, 13:43 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif PARA Syndicate, Ari Nurcahyo mengatakan, politisi PDI Perjuangan Henry Yosodiningrat justru mengungkapkan tujuan sebenarnya pembentukan Panitia Khusus Hak Angket KPK.

Henry sebelumnya menyerukan pembekuan KPK untuk sementara waktu.

"Itu curhat (curahan hati) paling jujur dari seorang anggota DPR. Sebenarnya DPR memang ingin bekukan KPK," ujar Ari dalam diskusi di Jakarta, Minggu (10/9/2017).

Pernyataan tersebut, kata Ari, semakin menguatkan dugaan masyarakat bahwa hak angket dibentuk untuk melemahkan dan melumpuhkan KPK.

(Baca: Politisi PDI-P Henry Yosodiningrat Minta KPK Dibekukan)

Padahal, berdasarkan poling yang dilakukan PARA Syndicate secara online, sebanyak 76 persen netizen menganggap KPK lebih berintegritas dibandingkan DPR.

Ari mengatakan, DPR juga tidak berwenang membekukan KPK sebagai lembaga kehakiman. Fungsi DPR hanya tiga, yakni legislasi, pengawasan, dan anggaran.

"Kalau DPR ingin bekukan adalah pelanggaran? Yes. Tidak ada dalam UU MD3 yang mengatakan fungsi DPR bisa bekukan atau lembaga negara yang tidak efektif," kata Ari.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Lingkar Madani Ray Rangkuti mengaku tak heran pernyataan soal pembekuan KPK terlontar dari anggota DPR, terlebih lagi anggota pansus hak angket.

Ia mengatakan, sedari awal terlihat bahwa pembentukan Pansus Hak Angket KPK sifatnya politis untuk menggembosi kewenangan KPK dalam penanganan korupsi.

"Pernyataan berani datang dari partai pengusung pemerintah yang berulangkali katakan KPK tidak boleh dilemahkan," kata Ray.

Pernyataan Henry kemudian diralat oleh Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristanto. (Baca: PDI-P Ralat Pernyataan Henry Yosodiningrat soal Pembekuan KPK)

Namun, Ray menganggap ralat tersebut tak banyak membantu. Bahasa yang digunakan dianggap pernyataan formalitas, tidak justru meredam langkah hak angket ataupun membuat KPK diperkuat.

"Ini bahasa penjelasan ralat yang tidak sama sekali menepis apa yang keluar di publik yang menyiratkan keinginan parpol terhadap KPK. Kita anggap saja ralat itu sebagai ucapan basa-basi yang menutupi keinginan yang terpendam untuk membubarkan KPK," kata Ray.

Sebelumnya, Henry Yosodiningrat menilai, dari hasil penyelidikan panitia angket, ada banyak hal di KPK yang harus dibenahi dan pembenahan ini butuh waktu lama.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com