Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Lembaga Mana Pun Tak Boleh Melemahkan Penegak Hukum, termasuk KPK"

Kompas.com - 09/09/2017, 20:05 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Didik Mukrianto menilai, pelemahan terhadap lembaga penegak hukum akan menghambat upaya pemberantasan korupsi.

Oleh karena itu, kata dia, Partai Demokrat tidak setuju jika ada upaya untuk melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Tak boleh seorang pun, lembaga mana pun ditoleransi melemahkan penegakan hukum, melakukan penyerangan-penyerangan untuk menghambat kerja-kerja pemberantasan korupsi, termasuk pelemahan pada KPK dan polisi," kata Didik saat menghadiri Musyawarah Nasional III Ikatan Alumni Universitas Trisakti, di Hotel Sahid Jaya, Jakarta, Sabtu (9/9/2017).

Menurut Didik, kinerja KPK hingga saat ini cukup baik. Tindakan-tindakan pencegahan yang dilakukan KPK juga sesuai undang-undang yang mengaturnya.

(Baca juga: KPK: Upaya Pelemahan Muncul Saat Kami Menangani Kasus Besar)

Jika pun ada kesalahan yang dilakukan lembaga anti-rasuah tersebut, kata dia, evaluasi harus dilihat secara utuh dan detail.

Dengan demikian, dapat ditemukan akar kesalahannya, apakah faktor kelalaian, manajemen sistem penindakan, atau memang undang-undangnya ada yang kurang pas.

"Dievaluasi secara utuh dan detail apakah ini menyalahgunakan undang-undang, atau sistem, atau undang-undang itu sendiri," kata Didik.

Ia mengatakan, pihaknya belum mau menanggapi perkembangan pansus saat ini, khususnya perihal rekomendasi yang akan dibuat pansus hak angket.

Pihaknya akan terlebih dahulu memahami akar persoalan dan apa saja yang menjadi pertimbangan-pertimbangan pansus.

"Kami tidak ingin buru-buru tanggapi, karena kami ingin betul-betul memahami apa yang jadi standing (dasar) pertimbangan-pertimbangan pansus dalam membuat keputusan. Toh sekarang apa yang jadi keputusan secara kelembagaan ada di pansus," kata dia.

(Baca juga: Golkar Tolak Pembekuan KPK)

Saat ini, usulan isi rekomendasi Panitia Angket DPR terhadap KPK makin liar dan terlihat untuk meniadakan KPK.

Sebelumnya, anggota Panitia Angket dari Fraksi PDI Perjuangan, Henry Yosodiningrat menyerukan pembekuan KPK sementara waktu.

Menurut Henry, dari hasil penyelidikan panitia angket, ada banyak hal di KPK yang harus dibenahi dan pembenahan ini butuh waktu lama.

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mendukung usulan tersebut. Ia bahkan mengusulkan agar KPK tidak hanya dibekukan, tetapi dibubarkan.

Menanggapi itu, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, usulan tersebut akan menyenangkan para koruptor. KPK berharap, usulan tersebut sekadar pendapat pribadi, bukan keputusan lembaga DPR.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com