Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Reaksi Wiranto Ditanya Penuntasan Kasus Pembunuhan Munir

Kompas.com - 08/09/2017, 13:26 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto enggan menanggapi permintaan aktivis HAM dan keluarga korban agar pemerintah menuntaskan kasus pembunuhan Munir Said Thalib.

Saat itu, Wiranto diwawancarai wartawan usai memberikan kuliah umum terkait bela negara di lantai 2 gedung Pascasarjana Universitas Negeri Jakarta, Rawamangun, Jakarta Timur, Jumat (8/9/2017).

Setelah wawancara, Wiranto hendak pergi meninggalkan gedung.

Beberapa wartawan masih mengikutinya sampai ke lantai 1 dan menanyakan soal sikap pemerintah terkait kasus Munir.

(baca: Musik dan Puisi untuk Munir...)

Namun, mantan Panglima ABRI itu enggan menjawab dan justru meminta wartawan bertanya persoalan lain.

"Halaah kamu itu...mbok ya kamu bicara yang soal pembangunan kita bagaimana, teritorial kita yang dijarahin bagaimana...kok bicara itu saja," ujar Wiranto.

Suciwati, istri Munir, saat membacakan surat yang ia tulis untuk Presiden Joko Widodo di Aksi Kamisan ke 505, di Seberang Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (9/7/2017).KOMPAS.com/Kristian Erdianto Suciwati, istri Munir, saat membacakan surat yang ia tulis untuk Presiden Joko Widodo di Aksi Kamisan ke 505, di Seberang Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (9/7/2017).
Mendengar jawaban itu seorang wartawan pun bertanya lagi, "Tapi sudah 13 tahun kasus Munir ini belum dituntaskan Pak?"

Wiranto pun menjawab,"Ya kamu bicara sendiri saja."

Aktivis HAM Munir Said Thalib yang akrab disapa Cak Munir meninggal dunia dalam perjalanan menuju Belanda, negeri yang menjadi tujuannya bersekolah selama beberapa tahun ke depan.

(baca: Idealisme Munir dan Ironi Kematian di Pesawat Garuda...)

Dia diracun dalam penerbangan Garuda Indonesia GA-974 dari Jakarta menuju Amsterdam, yang sempat transit di Singapura pada 7 September 2004.

Sejumlah pengadilan telah dilakukan untuk mengadili pelaku pembunuhan Munir.

Dalam kasus ini, pengadilan telah menjatuhkan vonis 14 tahun penjara terhadap Pollycarpus Budihari Priyanto, pilot Garuda yang saat itu sedang cuti, sebagai pelaku pembunuhan Munir.

Sejumlah fakta persidangan juga menyebut adanya dugaan keterlibatan petinggi Badan Intelijen Negara dalam kasus pembunuhan ini.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com