Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beda Nasib Perkara Novel Baswedan sebagai Korban dan Terlapor

Kompas.com - 08/09/2017, 08:06 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAs.com - Polda Metro Jaya menangani tiga perkara terkait penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Kasus pertama yakni penyiraman air keras terhadap Novel yang membuatnya berada di posisi korban.

Sementara dua kasus lainnya terbalik, giliran Novel menjadi terlapor. Dua kasus tersebut yakni laporan Direktur Penyidikan KPK Brigjen Aris Budiman dan Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Pol Erwanto Kurniadi atas tuduhan pencemaran nama baik.

Sebagai mantan penyidik yang pernah ditugaskan di KPK, keduanya tersinggung dengan ucapan Novel yang mendiskreditkan penyidik dari Polri.

Hampir lima bulan berlalu, kasus Novel belum juga menemukan titik terang. Belum ada satu tersangkapun yang ditangkap. Kasusnya terkesan mandek, dengan menyimpan sejuta rahasia yang sulit terungkap.

(Baca: Novel Baswedan: Kalau Berjalan Baik, Apa Kepentingan Saya untuk Melawan?)

Padahal, desakan masyarakat terhadap polisi sangat besar untuk menuntaskan kasus ini.

Sebaliknya, kurang dari waktu seminggu, laporan Aris bersambut. Kasus dugaan pencemaran nama baik yang dia laporkan langsung naik ke tingkat penyidikan, meski belum ada tersangka.

Sementara itu, laporan oleh Erwanto baru menyusul beberapa hari lalu dan tengah dipelajari.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul melihat perbedaan nasib kasus Novel dengan posisi berbeda itu bukan karena diatur sedemikian rupa. Ia menganggap, kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Aris memiliki sejumlah fakta yang lebih mudah ditelusuri.

"Dalam proses Aris, ada buktinya email, tersebar ke mana, dan ini masuk dalam sebuah pelaporan yang jelas siapa yang kirim email, siapa yang ditembusin, siapa yang terima, siapa yang baca, tentu ini melalui data menjadi bahan penyidik untuk memprosesnya," ujar Martinus di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Kamis (7/9/2017).

(Baca: Direktur Penyidikan KPK Klaim Penyidik Polri Lebih Berintegritas Dibanding Pegawai Internal)

Sementara itu, dalam kasus penyiraman air keras Novel, polisi masih kesulitan mengumpulkan alat bukti, informasi, maupun data-data di lapangan. Apalagi, kata Martinus, Novel enggan terbuka kepada polisi atas informasi apa saja yang diketahui.

"Ada fakta yang belum bisa menjadi sebuah bahan dalam proses hukum. Belum ditemukan saksi dengan TKP, saksi dengan tersangka, belum ada hubungan seperti itu," kata Martinus.

Aris Budiman melaporkan Novel Baswedan atas tuduhan pencemaran nama baik melalui email. Dalam email tersebut, Novel menyebut Aris tidak mempunyai integritas sebagai Dirdik KPK. Novel juga menyebut Aris sebagai Dirdik KPK terburuk sepanjang lembaga antirasuah itu berdiri.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com