Setelah itu, giliran Erwanto yang melaporkan Novel dengan tuduhan yang sama. Novel dilaporkan karena melontarkan pernyataan bahwa penyidik KPK yang berasal dari Polri memiliki integritas rendah.
Diketahui, Erwanto pernah menjadi penyidik Polri yang ditugaskan di KPK. Hal tersebut dia ketahui setelah membaca pemberitaan di sebuah media massa yang memuat tulisan soal Novel yang keberatan jika Direktur Penyidikan KPK mengundang penyidik Polri untuk kembali bertugas di KPK.
Ada persekongkolan
Pengamat kepolisian dari Universitas Indonesia, Bambang Widodo Umar menganggap pelaporan terhadap Novel merupakan kasus konspirasi atau persekongkolan. Kasus tersebut seolah diciptakan untuk meredam kasus penyiraman air keras terhadap Novel.
"Kasus tersebut diolah sedemikian rupa oleh aktor intelektualnya sehingga menjadi kasus yang pelik dan rumit agar sulit terbongkar," kata Bambang.
Bambang mengatakan, konspirasi tersebut bisa dilakukan secara personal, kelompok, maupun institusi. Cara tersebut terlihat dari beda penanganan kasus Novel saat ia menjadi korban dan saat ia menjadi terlapor.
"Ada kecenderungan cepatnya pengusutan laporan Brigjen AB termasuk laporan dari Wadir Tipikor karena dalam lingkup konspirasi," kata Bambang.
Oleh karena itu, Bambang meminta Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian segera membentuk tim gabungan pencari fakta. Apalagi, Novel telah menyatakan bahwa ia hanya akan mempercayai tim independen yang sangat ia harapkan untuk dibentuk, ketimbang kepolisian.
Menurut dia, situasi yang terjadi ini semakin jelas menunjukkan penyebab Novel diserang.
"Titik tolak penyelidikan bukan dari adanya orang yang mau beli gamis ke rumah Novel, tetapi dari perseteruan antara Novel dengan Brigjen AB," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.