Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jimly Minta Pansus Angket KPK Bersabar Tunggu Putusan MK

Kompas.com - 07/09/2017, 14:42 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Ikatan Cendekia Muslim Indonesia (ICMI) yang juga mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie, meminta Panitia Khusus Hak Angket DPR terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersabar dan menunggu putusan uji materi soal hak angket yang tercantum dalam UU MD3.

Uji materi soal hak angket tengah diproses di MK.

Jimly yakin, KPK akan hadir memenuhi undangan rapat Pansus jika MK memutuskan bahwa Pansus legal.

"Seandainya putusan MK membenarkan Pansus, saya yakin Pimpinan KPK akan menghormatinya," kata Jimly di Kantor ICMI, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Kamis (7/9/2017).

Baca: Jokowi Diminta Disiplinkan Partai Koalisi yang Dukung Pansus KPK

Jimly mengaku telah berkomunikasi dengan Pimpinan KPK terkait hal ini.

Menurut dia, Pimpinan KPK akan menghormati proses hukum yang berjalan.

Jika perlu, kata Jimly, Pansus dapat mengirim surat ke MK untuk meminta agar putusan perkara tersebut diprioritaskan.

Ia berharap putusan pengadilan bisa menjadi solusi.

"Masalah-masalah seperti ini saya harapkan bisa segera diputus oleh MK biar ada kepastian. Kalau sudah diputus MK, Pimpinan KPK Insya Allah hadir," kata Jimly.

Baca: Tanpa Klarifikasi KPK, Pansus Angket Umumkan 11 Temuan Sementara

Menanggapi masukan Jimly, Pansus akan menggelar rapat internal untuk menentukan langkah selanjutnya, termasuk perlu atau tidaknya berkirim surat ke MK untuk meminta putusan soal soal hak angket diprioritaskan.

"Seluruh apa yang disampaikan Prof Jimly sebagai sudut pandang seorang pakar yang kita melihat sangat objektif, sangat baik, (masukannya) kami akan bawa dalam rapat internal," ujar Ketua Pansus Hak Angket KPK, Agun Gunandjar Sudarsa.

Sementara itu, Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK Taufiqulhadi mengatakan, Pansus menghargai apapun putusan MK.

Meski demikian, Pansus akan tetap berjalan meskipun hasilnya tak berpihak pada Pansus.

"Kami kan menggunakan uang dari negara maka tugas itu kami selesaikan. Kalau tidak menyelesaikan itu maka tidak ada rasa tanggung jawab," kata dia.

Sebelumnya, Ketua MK Arief Hidayat mengatakan, para hakim masih perlu mendengarkan keterangan semua pihak untuk membuat kesimpulan perlu atau tidaknya MK mengeluarkan putusan provisi. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com