JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa dalam kasus keterangan palsu, Miryam S Haryani, meminta jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Farhat Abbas sebagai tersangka.
Hal itu dikatakan Miryam saat Farhat dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (4/9/2017).
"Mohon Pak Jaksa, sampaikan ke KPK jadikan Pak Farhat tersangka sama seperti saya," ujar Miryam.
Pernyataan Miryam tersebut sempat mengundang gelak tawa pengunjung sidang.
Farhat yang duduk di kursi saksi juga tertawa mendengar permintaan politisi Partai Hanura itu.
(baca: Elza Syarief: Miryam Merasa Diadili dan Dianggap Pengkhianat oleh DPR)
Miryam merasa keterangan yang disampaikan Farhat tidak sesuai fakta. Menurut dia, Farhat dapat dikategorikan sebagai saksi yang memberikan keterangan tidak benar di persidangan.
Farhat kemudian meminta kepada majelis hakim untuk menanggapi pernyataan Miryam.
"Ibu bicara semudah Ibu cabut keterangan di persidangan," kata Farhat.
(baca: Curhat Elza Syarief yang Sesalkan Keputusan Miryam S Haryani Cabut BAP)
Farhat kemudian menguji kejujuran Miryam. Farhat melontarkan sebuah pertanyaan kepada Miryam.
"Coba saya tanya, dalam sebulan ini Ibu pernah tagih uang ke kantor kami apa enggak?" Tanya Farhat.
Miryam kemudian menjawab bahwa ia memang pernah menagih uang.
Farhat kemudian membalas jawaban Miryam.
"Nah, masa itu jujur, yang di sini enggak jujur?" Ujar Farhat sambil tertawa.
Miryam didakwa memberikan keterangan palsu di pengadilan. Miryam diduga dengan sengaja tidak memberikan keterangan yang benar saat bersaksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.