JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Agung (MA) berkomitmen menyelenggarakan proses seleksi calon hakim (cakim) 2017 steril dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
MA pun hanya mengambil porsi pada tahapan wawancara, dengan bobot penilaian 25 persen.
Sedangkan tahapan dengan bobot penilaian terbesar (75 persen) menjadi kewenangan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) selaku Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).
Meskipun hanya 25 persen, namun MA menyadari, dalam porsi kecil inipun masih ada celah yang bisa dimanfaatkan.
Oleh karena itu, Sekretaris MA Achmad Setyo Pudjoharsoyo memastikan MA tetap menjaga independensi dalam proses wawancara.
"Pimpinan sudah memberikan arahan kepada pewawancara khususnya yang berasal dari lingkungan MA dan dari luar yang akan melakukan wawancara ternyata dia punya anak, atau keluarga, atau saudara yang mendaftar, dia (pewawancara) wajib mengundurkan diri," kata Achmad dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (31/8/2017).
(Baca: KY Ingatkan MA agar Seleksi Hakim Sesuai UU Jabatan Hakim)
Bahkan, lanjut Achmad, MA juga mendistribusikan pewawancara tidak sesuai dengan tempat atau lokasi di mana dia bertugas. Hal itu bertujuan untuk mengantisipasi bertemunya pewawancara dengan tetangga atau teman yang ikut mendaftar seleksi cakim.
"Bisa saja bukan anak, atau saudara, atau famili. Mungkin tetangga atau teman. Pewawancara tidak akan ditempatkan di lokasi yang sama di mana dia bertugas," kata dia.
"Contoh, pewawancara dari Jawa Timur atau Surabaya, bisa saja ditempatkan di Aceh atau Medan. Ini semua kami lakukan untuk menjaga independensi," imbuh Achmad.
Menurut Achmad, langkah-langkah ini perlu dilakukan MA, sebab MA tidak bisa membatasi sarjana hukum yang mau mendaftar sebagai peserta seleksi cakim 2017. Semua orang memiliki kesempatan sama.
"Kami harus bisa menerima semua lulusan fakultas hukum perguruan negeri atau swasta. Anak siapapun, termasuk anak Hakim Agung, anak hakim, anak pejabat MA, anak tukang kebun, anak tukang sayur. Semua punya kesempatan sama. Tidak ada yang dibeda-bedakan," katanya.
(Baca: MA Jamin Tak Ada Permainan dalam Seleksi Calon Hakim 2017)
Achmad juga memastikan, MA akan memberikan perlakuan yang sama kepada seluruh peserta. MA juga berjanji tidak akan ada keistimewaan atau prioritas kepada keluarga MA.
"Semuanya harus mengikuti tahapan-tahapan yang disepakati dan menjadi aturan main antara MA, Kemenpan-RB?, dan BKN," imbuh Achmad.