Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Komisi III Minta Pimpinan KPK Proporsional Sikapi Aris Budiman

Kompas.com - 31/08/2017, 09:12 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mempertanyakan sidang kedisiplinan terhadap Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Aris disidang karena menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Khusus Angket, pada Selasa (29/8/2017).

Menurut dia, jika kedatangan Aris dianggap sebagai tindakan indisipliner, seharusnya tindakan penyidik senior KPK Novel Baswedan yang memberikan keterangan kepada media diperlakukan sama.

Arsul mengatakan, sebagai penyidik Novel seharusnya tidak memberikan pernyataan ke media, tetapi ke lembaga negara resmi.

Baca: Usai Datangi Pansus, Direktur Penyidikan KPK Langsung Disidang

"Novel, bicara kepada media malah, apakah itu etis? Seorang penyidik tidak memberikan keterangan kepada lembaga resmi dengan baik malah bercerita lebih dulu, kok ini enggak diusulkan juga untuk dikenakan tindakan indisipliner?" kata Arsul, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/8/2017).

Oleh karena itu, ia berharap semua pihak termasuk KPK proporsional dalam menyikapi polemik tersebut.

Arsul mengatakan, Aris berbicara dalam forum lembaga resmi yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.

"Proporsional saja, kalau Novel enggak, ya ini (Aris Budiman) juga enggak, wong ini kan persoalan ekspresi," lanjut politisi PPP itu.

Baca: Pansus Angket Tak Peduli Direktur Penyidikan KPK Langgar Aturan

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Raharjo mengatakan, kedatangan Direktur Penyidikan KPK Brigjen Aris Budiman ke rapat panitia khusus hak angket di DPR RI tanpa sepengetahuan pimpinan.

Oleh karena itu, pada Rabu (30/8/2017) pagi, Aris langsung dipanggil ke sidang Dewan Pertimbangan Pegawai.

"Dewan terdiri dari seluruh eselon I, Deputi maupun Sekjen, ditambah Biro Hukum dan pengawas internal," ujar Agus, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu malam.

Namun, Agus belum menerima laporan hasil sidang tersebut. Agus mengatakan, pihaknya menemukan dugaan pelanggaran oleh Aris.

Bahkan, Aris mengakui bahwa ia sengaja melawan perintah Pimpinan KPK untuk tak hadir dalam rapat pansus.

"Di DPR yang bersangkutan menyatakan, 29 tahun bertugas, baru kali ini dia melawan pimpinan. Itu kenyataan yang kemudian kita dengarkan dari RDP itu," kata Agus.

Kompas TV Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Said Aqil Siroj, siang ini berkunjung ke gedung KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com