Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Cecar Sandiaga soal Bertemu Anas, Nazaruddin, hingga soal "Fee"

Kompas.com - 30/08/2017, 15:05 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan anggota dewan Komisaris PT Duta Graha Indah (DGI), Sandiaga Uno, membantah pernah bertemu dengan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, atau Direktur Utama PT DGI Dudung Purwadi.

Hal tersebut disampaikan Sandiaga saat menjadi saksi untuk terdakwa Direktur Utama PT DGI Dudung Purwadi, dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (30/8/2017).

Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih itu menanggapi pertanyaan hakim terkait berita acara pemeriksaan Nazaruddin soal pertemuan di Ritz Carlton, yang disebut dihadiri Sandiaga, Anas, Nazaruddin, dan Dudung.

"Tidak pernah, Yang Mulia (bertemu)," kata Sandiaga.

(Baca juga: Hakim Tanya Sandiaga soal Tugasnya Saat Jabat Komisaris PT DGI)

Hakim menanyakan soal adanya commitment fee yang disebut dijanjikan oleh Sandiaga. Selain itu, hakim juga menanyakan keterangan Nazaruddin bahwa Sandiaga pernah berbicara bahwa PT DGI akan mendapat laba 15 persen per proyek.

"Na'udzubillahi min dzalik, fitnah itu, Yang Mulia," ujar Sandiaga.

Hakim juga bertanya apakah artinya Sandiaga di persidangan ini menerangkan bahwa ia tidak terkait apa pun tentang proyek, karena posisinya hanya dewan komisaris di PT DGI.

"Betul, Yang Mulia," ujar Sandiaga.

Setelah sempat bertanya ke saksi lain yang dihadirkan di ruang sidang, Sandiaga kembali ditanya hakim. Kali ini, hakim bertanya apakah Sandiaga mengenal Anas Urbaningrum.

"Saya mengenal Pak Anas dari kegiatan kepemudaan. Sebelum (Anas jadi) anggota DPR, sama-sama kami aktif dalam pergerakan kepemudaan," ujar Sandiaga.

Hakim bertanya, sebelum PT DGI dapat proyek untuk Wisma Atlet dan RS Udayana, apakah Sandiaga selaku anggota dewan Komisaris PT DGI pernah menemui Anas, Nazaruddin dan Dudung. Sandiaga mengaku tidak pernah.

"Apalagi menjanjikan sebuah commitment fee?" tanya hakim.

"Tidak pernah bertemu, apalagi menjanjikan commitment fee," ucap Sandiaga.

(Baca juga: KPK Bisa Tetapkan Pemegang Saham PT DGI sebagai Tersangka)

Hakim mengingatkan bahwa Sandiaga sebelum bersaksi di persidangan ini telah diambil sumpahnya. Jika nanti ada saksi lain yang menyatakan pernah, hakim menyatakan Sandiaga bisa dihadirkan lagi untuk dikroscek.

Sandiaga menyatakan, dia siap untuk dikroscek.

Sebelumnya, Sandiaga menjadi saksi untuk kasus pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Khusus Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana. Ia bersaksi untuk terdakwa kasus ini yakni Dudung Purwadi.

Pada Mei 2017 lalu, Sandiaga pernah diperiksa KPK terkait dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Khusus Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana Tahun Anggaran 2009-2011.

Selain itu, dia juga diperiksa untuk kasus korupsi dalam proyek pembangunan Wisma Atlet, Palembang. Sandiaga diperiksa dalam kapasitasnya sebagai pengusaha. Ia memberikan keterangan untuk tersangka Dudung Purwadi.

Sandiaga pernah menjabat sebagai Komisaris PT DGI yang kini menjadi PT Nusa Konstruksi Engineering.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com