JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Jaringan Gusdurian menduga ada motif politis di balik penyebaran ujaran kebencian oleh kelompok Saracen.
Kelompok tersebut diduga menerima pesanan dengan bayaran sekitar Rp 70 juta untuk menyebarkan konten ujaran kebencian dan hoaks berbau suku, agama, ras, dan antargolongan.
Jika ada politisi yang bermain di belakang Saracen, Alissa meminta polisi memproses pihak tersebut.
"Apakah politisi bisa kena? Saya sih berharap begitu. Seperti saya berharap politisi yang korup ditangkap KPK," ujar Alissa di Jakarta, Selasa (29/8/2017).
Alissa mengatakan, siapa pun yang menggunakan sentimen SARA untuk menjatuhkan pihak tertentu harus diproses secara hukum. Sebab, ada undang-undang yang mengaturnya, yakni Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
"Orang yang memesan harus diproses, harus dicari. Karena kalau tidak, tidak ada efek jera," kata putri Presiden keempat RI Abdurrahman Wahid ini.
(Baca juga: Mengapa Saracen Dinilai Lebih dari Sekadar Penyebar Hoaks?)
Dalam kasus ini, polisi menetapkan tiga tersangka yaitu JAS, MFT, dan SRN. Kelompok Saracen menetapkan tarif sekitar Rp 72 juta dalam proposal yang ditawarkan ke sejumlah pihak.
Mereka bersedia menyebarkan konten ujaran kebencian dan hoaks berbau SARA di media sosial sesuai pesanan. Biaya tersebut meliputi biaya pembuatan website sebesar Rp 15 juta, dan membayar sekitar 15 buzzer sebesar Rp 45 juta per bulan.
Ada pula anggaran tersendiri untuk Jasriadi selaku ketua sebesar Rp 10 juta. Selebihnya, biaya untuk membayar orang-orang yang disebut "wartawan". Para "wartawan" itu nantinya menulis artikel pesanan yang isinya juga diarahkan pemesan.
Kelompok Saracen telah eksis sejak November 2015. Mereka menggunakan beberapa sarana untuk menyebarkan ujaran kebencian berkonten SARA.
Media tersebut antara lain di Grup Facebook Saracen News, Saracen Cyber Team, situs Saracennews.com, dan berbagai grup lain yang menarik minat warganet untuk bergabung.
Hingga saat ini diketahui jumlah akun yang tergabung dalam jaringan Grup Saracen lebih dari 800.000 akun.