Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Undang Direktur Penyidikan KPK, Pansus Angket Klaim Kantongi Izin

Kompas.com - 29/08/2017, 12:00 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana mengundang Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Aris Budiman ke forum Pansus Hak Angket.

Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa menegaskan Aris akan hadir. Ia mengklaim, Pansus telah mengantongi izin untuk mengundang Aris.

"Dia ini kan penyidik Polri yang tentunya atasannya Kapolri. Mekanisme itu sudah kami tempuh," kata Agun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/8/2017).

(baca: Ketua Pansus Angket: KPK "Legawa" Saja, Mari Duduk Bareng)

Salah satu poin yang akan didalami terkait dugaan pertemuan penyidik KPK dengan sejumlah anggota Komisi III.

Agun menuturkan, meski telah dibantah Aris, namun ia berharap penjelasan disampaikan dalam forum resmi.

"Jadi kalau benar adanya dalam sebuah forum yang terbuka, bukan tertutup," kata dia.

(baca: Johan Budi: Pak Fahri Itu Anggota Pansus KPK Bukan?)

Jika perlu, lanjut Agun, Pansus akan meminta nama-nama Anggota Komisi III yang diduga bertemu dengan penyidik disebut.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengonfirmasi bahwa KPK telah menerima surat undangan dari Pansus Hak Angket DPR yang ditujukan terhadap Direktur Penyidikan KPK Brigjen Aris Budiman.

"Pagi ini kami sudah terima surat dari DPR RI yang ditandatangani Pjb Sekretaris Jenderal. Surat perihal rapat dengar pendapat yang ditujukan pada Dirdik KPK-RI," ujar Febri saat dikonfirmasi.

(baca: KPK Belum Tentukan Kehadiran Direktur Penyidikan di Rapat Pansus)

Meski demikian, menurut Febri, KPK belum menentukan apakah Aris akan hadir memenuhi undangan Pansus Hak Angket. 

Menurut Febri, surat tersebut masih dikaji di internal KPK.

"Respons terhadap surat tersebut tentu perlu kami pertimbangkan terlebih dahulu, agar langkah KPK tetap sesuai dengan peraturan perundangan," kata Febri.

Pada persidangan kasus pemberian keterangan palsu dengan terdakwa Miryam S Haryani di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (14/8/2017), jaksa KPK memutar video rekaman pemeriksaan Miryam.

Dalam video itu, Miryam sedang diperiksa oleh dua penyidik KPK, yakni Novel Baswedan dan Ambarita Damanik.

Saat itu, Miryam menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP.

Miryam menceritakan kepada Novel bahwa ada tujuh orang dari unsur pegawai dan penyidik KPK yang memberitahu mengenai jadwal pemeriksaannya kepada anggota Komisi III DPR.

Menurut Miryam, selain penyidik dan pegawai KPK, ada juga pengacara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Nasdem: Anies 'Top Priority' Jadi Cagub DKI

Nasdem: Anies "Top Priority" Jadi Cagub DKI

Nasional
Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Nasional
Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Nasional
Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Nasional
Anies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Anies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com