JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis Hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menyatakan Direktur CV Sumber Laut Perkasa, Basuki Hariman terbukti menyuap Hakim Konstitusi, Patrialis Akbar.
Basuki terbukti menyerahkan uang 50.000 dolar AS kepada Patrialis melalui Kamaluddin.
Meski demikian, majelis hakim tidak sependapat dengan salah satu dakwaan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam surat dakwaan, Basuki dinilai menjanjikan uang Rp 2 miliar kepada Patrialis.
(baca: Dituntut 12,5 Tahun Penjara, Apa Komentar Patrialis Akbar?)
Dalam pertimbangan putusan, majelis hakim sependapat dengan pembelaan penasehat hukum yang menyatakan bahwa Rp 2 miliar tersebut tidak ada kaitannya dengan suap kepada Patrialis.
"Menurut majelis, terhadap uang Rp 2 miliar belum terjadi penyerahan pada Kamaluddin atau Patrialis," ujar majelis hakim Hastono di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (28/8/2017).
Dalam pembelaan, penasehat hukum menyatakan uang Rp 2 miliar yang ditukar 200.000 dollar Singapura tersebut akan digunakan untuk berobat staf Basuki, Ng Fenny di Singapura.
(baca: Anggita Ditawari Patrialis Apartemen dan Rumah Senilai Rp 1-2 M)
Selain itu, menurut penasehat hukum, faktanya permohonan uji materi tidak dikabulkan.
Basuki divonis 7 tahun penjara dan denda Rp 400 juta subsider 3 bulan kurungan.
Basuki terbukti bersama-sama dengan stafnya Ng Fenny, memberikan uang sebesar 50.000 dollar AS kepada Patrialis melalui Kamaluddin.
Uang tersebut diberikan agar Patrialis memenangkan putusan perkara Nomor 129/PUU-XIII/2015 terkait uji materi atas Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.