Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oesman Sapta: Tindak Tegas Donatur dan Anggota Kelompok Saracen

Kompas.com - 27/08/2017, 12:10 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Oesman Sapta Odang meminta Kepolisian menindak tegas donatur dan anggota kelompok Saracen.

"Saya mendukung Kepolisian untuk menyelesaikan kasus ini. Yang salah ya harus ditindak. Harus dicari para para donatur dan anggota kelompoknya," kata Oesman Sapta di komplek Parlemen, Jakarta, Minggu (27/8/201.

Tak hanya itu, Ketua Umum Partai Hanura tersebut juga meminta pertanggungjawaban Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara dalam kasus ini.

"Saya kembalikan kepada Menkominfo. Kita tunggu. Tugas Menkominfo harus segera selesaikan ini," kata Oesman Sapta yang juga merupakan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI itu.  

(Baca: Polisi Sebut Saracen Pasang Tarif Rp 72 Juta Per Paket Konten SARA)

Sebelumnya, polisi mengungkap adanya kelompok penebar ujaran kebencian dan hoaks beberapa waktu lalu, yakni kelompok Saracen. Saracen mengunggah konten ujaran kebencian dan berbau SARA berdasarkan pesanan. Tujuan mereka menyebarkan konten tersebut semata alasan ekonomi.

Media-media yang mereka miliki, baik akun Facebook maupun situs, akan mem-post berita atau konten yang tidak sesuai dengan kebenarannya, tergantung pesanan.

Para pelaku menyiapkan proposal untuk disebar kepada pihak pemesan. Setiap proposal ditawarkan dengan harga puluhan juta rupiah. Hingga kini, masih didalami siapa saja yang memesan konten atau berita untuk diunggah di grup maupun situs Saracen.

Dalam kasus ini, polisi menetapkan JAS, MFT, dan SRN sebagai tersangka.

Kompas TV Polisi Tangkap Penghina Presiden dan Kapolri di Medsos
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com