Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan Pansus Angket: Belum Ada Rekomendasi Revisi UU KPK

Kompas.com - 23/08/2017, 20:31 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Masinton Pasaribu menegaskan, penyelidikan Pansus masih berjalan.

Dengan demikian, Pansus belum mengeluarkan rekomendasi apapun, termasuk rekomendasi revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Pansus angket ini masih bekerja, belum membuat sebuah kesimpulan," ujar Masinton di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/8/2017).

Terkait pernyataan beberapa anggota yang memprediksi arah akhir Pansus berupa revisi UU KPK, Masinton berpendapat, hal itu sah saja karena setiap anggota berhak menyampaikan usulan.

Baca: Fahri Hamzah: UU KPK Pasti Direvisi

Adapun, 11 poin temuan sementara yang disampaikan Pansus beberapa waktu lalu, bukan rekomendasi akhir dan masih akan didalami.

"Temuan-temuan ini nanti menjadi bahan pertimbangan untuk membuat kesimpulan-kesimpulan, baik itu rekomendasi terhadap penegakan hukum maupun dalam sisi regulasi serta pembenahan dalam sistem peradilan pidana kita khususnya pemberantasan korupsi," kata Anggota Komisi III DPR itu.

Selanjutnya, agenda Pansus adalah akan mendalami soal aset yang disita KPK.

Salah satunya, mengenai belum tercatatnya banyak barang sitaan dan rampasan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan).

Masinton optimistis Pansus dapat menyelesaikan kerjanya pada waktu yang telah ditentukan, yakni hingga 28 September.

Baca: Kerja Pansus Angket Berpotensi Mengarah kepada Revisi UU KPK

"Kami optimistis tepat waktu karena kami terus bekerja mendalami beberapa temuan dan bagi kami 28 September itu bisa kami sampaikan hasilnya nanti ke sidang paripurna," kata dia.

Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengatakan, revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK sudah pasti akan menjadi salah satu rekomendasi kerja Panitia Khusus Hak Angket KPK.

Oleh karena itu, ia meminta pemerintah bersiap untuk menindaklanjuti rekomendasi Pansus.

Fahri melihat, KPK sudah seperti negara dalam negara karena tidak memiliki ketundukan pada prosedur bernegara yang sudah baku, baik dalam hukum acara, penegakan hukum maupun terkait hak-hak warga negara.  

Kompas TV Revisi UU KPK, Upaya Perlemah Kewenangan KPK? (Bag 1)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com