Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Maket Pembangunan Gedung DPR-DPD Sudah Disepakati

Kompas.com - 16/08/2017, 06:51 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Isu pembangunan gedung baru Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bukan lah hal baru. Wacananya bergulir sejak era kepemimpinan Marzuki Alie. Tak kunjung teralisasikan, DPR berencana memulai pembangunan gedung tahun depan.

Tidak hanya DPR, Dewan Perwakilan Rakyat (DPD) juga berkeinginan membangun gedungnya sendiri.

Sekretaris Jenderal DPD, Sudarsono Hardjosoekarto menyampaikan bahwa pembangunan gedung baru sudah cukup sering dibahas tiga lembaga parlemen, yakni DPR, DPD dan MPR bersama pemerintah. Bahkan, maket penataan Kompleks Parlemen telah disepakati oleh tiga pimpinan.

"Sudah berseri, pertemuan tiga lembaga dan juga dengan pemerintah, sejak 2014, 2015. Waktu itu sudah ada kesepakatan maket ini," ucap Sudarsono di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/8/2017).

(Baca: Wapres Minta DPR Pikir Ulang Keinginan Bangun Gedung Baru)

Pembahasan mengenai penataan Kompleks Parlemen dikaji oleh tim evaluasi penataan parlemen yang dibentuk tiga lembaga dan melibatkan Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) untuk mengkaji serta memberi masukan terkait desain bangunan.

"Ini tahun 2015," tuturnya.

Meski begitu, kebutuhan anggaran untuk pembangunan gedung baru DPD belum masuk pagu anggaran indikatif maupun definitif DPD Tahun 2018, tak seperti DPR.

Sudarsono berharap, hal ini akan ikut dibahas dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018.

"Tinggal keputusan dari Presiden, tidak sebatas keputusan dari Menkeu dan Bappenas," ucap dia.

(Baca: Mahfud MD: Gedung Baru DPR, untuk Apa Sih? )

Sudarsono kemudian juga menegaskan urgensi pembangunan gedung DPD. Saat ini, DPD tak memiliki ruang sidang paripurna sendiri melainkan harus meminjam ruang sidang MPR. DPD, ujar Sudarsono, mesti terlebih dahulu bersurat ke MPR.

Ruangan-ruangan yang digunakan anggota DPD juga milik MPR. Sehingga jika ada hal-hal yang perlu perbaikan tak bisa langsung diperbaiki oleh DPD melainkan harus diberitahukan dulu ke MPR.

"Ruangan-ruangan yang digunakan sekarang milik MPR," ujar Sudarsono.

Adapun setiap anggota mendapat ruang kerja seluas 3x3 meter persegi. Dua orang staf ahli dan staf administrasi setiap anggota yang berasal dari satu provinsi juga mesti berbagi ruangan seluras 5x3 meter persegi.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

KY Diminta Turun Tangan Usai MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah

KY Diminta Turun Tangan Usai MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
2 Koordinator Jemaah Pemegang Visa Non-haji Ditahan, Terancam Denda 50.000 Riyal

2 Koordinator Jemaah Pemegang Visa Non-haji Ditahan, Terancam Denda 50.000 Riyal

Nasional
Alex Marwata Sayangkan Tak Ada Mantan Pimpinan KPK Jadi Anggota Pansel

Alex Marwata Sayangkan Tak Ada Mantan Pimpinan KPK Jadi Anggota Pansel

Nasional
Jokowi Tanggapi Putusan MA yang Buka Jalan Kaesang Maju Pilkada

Jokowi Tanggapi Putusan MA yang Buka Jalan Kaesang Maju Pilkada

Nasional
Jelang Idul Adha, Satgas Polri Pastikan Stok Beras di Sumatera Selatan Aman

Jelang Idul Adha, Satgas Polri Pastikan Stok Beras di Sumatera Selatan Aman

Nasional
Gerindra Sebut Poster Budi Djiwandono-Kaesang Bentuk Aspirasi Rakyat

Gerindra Sebut Poster Budi Djiwandono-Kaesang Bentuk Aspirasi Rakyat

Nasional
Putusan MA Dicurigai Muluskan Jalan Kaesang, PDI-P: Jangan Mengada-ada

Putusan MA Dicurigai Muluskan Jalan Kaesang, PDI-P: Jangan Mengada-ada

Nasional
Dua DPO Kasus “Vina Cirebon” Dihapus, Polri: Buktinya Belum Cukup, Saksi Fiktif

Dua DPO Kasus “Vina Cirebon” Dihapus, Polri: Buktinya Belum Cukup, Saksi Fiktif

Nasional
Politikus PDI-P Sebut Wacana Duet Anies-Ahok Telah Gembos

Politikus PDI-P Sebut Wacana Duet Anies-Ahok Telah Gembos

Nasional
Hari Ke-19 Keberangkatan Haji, 131.513 Jemaah Tiba di Arab Saudi, 24 Wafat

Hari Ke-19 Keberangkatan Haji, 131.513 Jemaah Tiba di Arab Saudi, 24 Wafat

Nasional
Singgung Putusan MK, Pengamat Nilai Putusan MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah Bernuansa Politik

Singgung Putusan MK, Pengamat Nilai Putusan MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah Bernuansa Politik

Nasional
Dua Anggota Pansel Capim KPK merupakan Komisaris BUMN

Dua Anggota Pansel Capim KPK merupakan Komisaris BUMN

Nasional
Pertamina Jadi Tuan Rumah Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2024

Pertamina Jadi Tuan Rumah Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2024

Nasional
Soal Duet Budi Djiwandono-Kaesang, Gerindra Tunggu Keputusan Prabowo

Soal Duet Budi Djiwandono-Kaesang, Gerindra Tunggu Keputusan Prabowo

Nasional
Pemerintah Diingatkan, Jangan Sampai Tapera Dikorupsi seperti Asabri dan Jiwasraya

Pemerintah Diingatkan, Jangan Sampai Tapera Dikorupsi seperti Asabri dan Jiwasraya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com