Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Maket Pembangunan Gedung DPR-DPD Sudah Disepakati

Kompas.com - 16/08/2017, 06:51 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Isu pembangunan gedung baru Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bukan lah hal baru. Wacananya bergulir sejak era kepemimpinan Marzuki Alie. Tak kunjung teralisasikan, DPR berencana memulai pembangunan gedung tahun depan.

Tidak hanya DPR, Dewan Perwakilan Rakyat (DPD) juga berkeinginan membangun gedungnya sendiri.

Sekretaris Jenderal DPD, Sudarsono Hardjosoekarto menyampaikan bahwa pembangunan gedung baru sudah cukup sering dibahas tiga lembaga parlemen, yakni DPR, DPD dan MPR bersama pemerintah. Bahkan, maket penataan Kompleks Parlemen telah disepakati oleh tiga pimpinan.

"Sudah berseri, pertemuan tiga lembaga dan juga dengan pemerintah, sejak 2014, 2015. Waktu itu sudah ada kesepakatan maket ini," ucap Sudarsono di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/8/2017).

(Baca: Wapres Minta DPR Pikir Ulang Keinginan Bangun Gedung Baru)

Pembahasan mengenai penataan Kompleks Parlemen dikaji oleh tim evaluasi penataan parlemen yang dibentuk tiga lembaga dan melibatkan Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) untuk mengkaji serta memberi masukan terkait desain bangunan.

"Ini tahun 2015," tuturnya.

Meski begitu, kebutuhan anggaran untuk pembangunan gedung baru DPD belum masuk pagu anggaran indikatif maupun definitif DPD Tahun 2018, tak seperti DPR.

Sudarsono berharap, hal ini akan ikut dibahas dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018.

"Tinggal keputusan dari Presiden, tidak sebatas keputusan dari Menkeu dan Bappenas," ucap dia.

(Baca: Mahfud MD: Gedung Baru DPR, untuk Apa Sih? )

Sudarsono kemudian juga menegaskan urgensi pembangunan gedung DPD. Saat ini, DPD tak memiliki ruang sidang paripurna sendiri melainkan harus meminjam ruang sidang MPR. DPD, ujar Sudarsono, mesti terlebih dahulu bersurat ke MPR.

Ruangan-ruangan yang digunakan anggota DPD juga milik MPR. Sehingga jika ada hal-hal yang perlu perbaikan tak bisa langsung diperbaiki oleh DPD melainkan harus diberitahukan dulu ke MPR.

"Ruangan-ruangan yang digunakan sekarang milik MPR," ujar Sudarsono.

Adapun setiap anggota mendapat ruang kerja seluas 3x3 meter persegi. Dua orang staf ahli dan staf administrasi setiap anggota yang berasal dari satu provinsi juga mesti berbagi ruangan seluras 5x3 meter persegi.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com