JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Demokrat melaporkan Viktor Bungtilu Laiskodat ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
PKS diwakili oleh Ketua Departemen Hukum dan HAM DPP PKS Zainudin Paru dan Demokrat diwakili beberapa anggota dari Generasi Muda Demokrat.
Keduanya sama-sama mengusulkan agar Viktor dicopot sebagai anggota DPR. Mereka membawa bukti berupa video pidato Viktor di NTT.
"Paling tidak ini mengganggu dan mengancam stabilitas persatuan dan kesatuan dan kedamaian secara nasional. Kami minta masalah copot atau tidak dari ketua fraksi tapi kami minta diberhentikan dari anggota DPR RI," kata Zainudin Paru seusai melayangkan laporan ke MKD DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/8/2017).
Zainudin meminta agar MKD segera memproses laporan tersebut. Termasuk memberhentikan Viktor jika terbukti melanggar kode etik dan sumpah jabatan sebagai anggota DPR RI.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Generasi Muda Demokrat (GMD), Nur Primawira, menyampaikan pihaknya tak hanya meminta agar Viktor diberhentikan sebagai anggota Dewan, namun juga meminta agar Ketua Fraksi Partai Nasdem itu menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.
"Kami mau melakukan somasi kepada yang bersangkutan untuk meminta maaf secara terbuka kepada Partai Demokrat dan kader-kader di seluruh Indonesia khususnya kader Partai Demokrat di NTT," tuturnya.
Pada Senin pagi, PKS dan Demokrat juga telah melaporkan Viktor ke Bareskrim Polri. Sebelumnya, Gerindra dan PAN juga sudah melaporkan Viktor ke Bareskrim Polri.
Di dalam video yang tersebar, Viktor berbicara di sebuah mimbar. Dia menyebut empat partai yakni Partai Gerindra, PKS, PAN, dan Partai Demokrat sebagai partai politik yang mendukung negara khilafah dan mengancam keutuhan NKRI.
Hal ini berkaitan dengan sikap keempat partai yang tidak mendukung Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.