Salin Artikel

PKS-Demokrat Minta Viktor Laiskodat Diberhentikan dari DPR

PKS diwakili oleh Ketua Departemen Hukum dan HAM DPP PKS Zainudin Paru dan Demokrat diwakili beberapa anggota dari Generasi Muda Demokrat.

Keduanya sama-sama mengusulkan agar Viktor dicopot sebagai anggota DPR. Mereka membawa bukti berupa video pidato Viktor di NTT.

"Paling tidak ini mengganggu dan mengancam stabilitas persatuan dan kesatuan dan kedamaian secara nasional. Kami minta masalah copot atau tidak dari ketua fraksi tapi kami minta diberhentikan dari anggota DPR RI," kata Zainudin Paru seusai melayangkan laporan ke MKD DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/8/2017).

Zainudin meminta agar MKD segera memproses laporan tersebut. Termasuk memberhentikan Viktor jika terbukti melanggar kode etik dan sumpah jabatan sebagai anggota DPR RI.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Generasi Muda Demokrat (GMD), Nur Primawira, menyampaikan pihaknya tak hanya meminta agar Viktor diberhentikan sebagai anggota Dewan, namun juga meminta agar Ketua Fraksi Partai Nasdem itu menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.

"Kami mau melakukan somasi kepada yang bersangkutan untuk meminta maaf secara terbuka kepada Partai Demokrat dan kader-kader di seluruh Indonesia khususnya kader Partai Demokrat di NTT," tuturnya.

Pada Senin pagi, PKS dan Demokrat juga telah melaporkan Viktor ke Bareskrim Polri. Sebelumnya, Gerindra dan PAN juga sudah melaporkan Viktor ke Bareskrim Polri.

Di dalam video yang tersebar, Viktor berbicara di sebuah mimbar. Dia menyebut empat partai yakni Partai Gerindra, PKS, PAN, dan Partai Demokrat sebagai partai politik yang mendukung negara khilafah dan mengancam keutuhan NKRI.

Hal ini berkaitan dengan sikap keempat partai yang tidak mendukung Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas.

https://nasional.kompas.com/read/2017/08/07/17185621/pks-demokrat-minta-viktor-laiskodat-diberhentikan-dari-dpr

Terkini Lainnya

MA Perintahkan KPU Cabut Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah

MA Perintahkan KPU Cabut Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
RSUD di Musi Rawas Utara Kekurangan Listrik, Jokowi Langsung Telepon Dirut PLN

RSUD di Musi Rawas Utara Kekurangan Listrik, Jokowi Langsung Telepon Dirut PLN

Nasional
Politik Uang: Sanderaan Demokrasi

Politik Uang: Sanderaan Demokrasi

Nasional
Tinjau RSUD Rupit, Jokowi Senang Tak Ada Keluhan Kurang Dokter Spesialis

Tinjau RSUD Rupit, Jokowi Senang Tak Ada Keluhan Kurang Dokter Spesialis

Nasional
Kemenlu: 14 WNI Ditangkap Kepolisian Hong Kong, Diduga Terlibat Pencucian Uang

Kemenlu: 14 WNI Ditangkap Kepolisian Hong Kong, Diduga Terlibat Pencucian Uang

Nasional
Jokowi Minta Polri Transparan Usut Kasus 'Vina Cirebon'

Jokowi Minta Polri Transparan Usut Kasus "Vina Cirebon"

Nasional
Hakim MK Bingung Saksi Parpol yang Diusir KPPS Tak Punya Surat Presiden

Hakim MK Bingung Saksi Parpol yang Diusir KPPS Tak Punya Surat Presiden

Nasional
Nayunda Jadi Honorer Kementan Masuk Kerja 2 Hari, tapi Digaji Setahun

Nayunda Jadi Honorer Kementan Masuk Kerja 2 Hari, tapi Digaji Setahun

Nasional
Komisi III DPR Sebut Usia Pensiun Polri Direvisi agar Sama dengan ASN

Komisi III DPR Sebut Usia Pensiun Polri Direvisi agar Sama dengan ASN

Nasional
Jokowi Teken Susunan 9 Nama Pansel Capim KPK

Jokowi Teken Susunan 9 Nama Pansel Capim KPK

Nasional
Minta Intelijen Petakan Kerawanan Pilkada di Papua, Menko Polhukam: Jangan Berharap Bantuan dari Wilayah Lain

Minta Intelijen Petakan Kerawanan Pilkada di Papua, Menko Polhukam: Jangan Berharap Bantuan dari Wilayah Lain

Nasional
Antisipasi Konflik Israel Meluas, Kemenlu Siapkan Rencana Kontigensi

Antisipasi Konflik Israel Meluas, Kemenlu Siapkan Rencana Kontigensi

Nasional
Cak Imin Sebut Dukungan Negara Eropa untuk Palestina Jadi Pemantik Wujudkan Perdamaian

Cak Imin Sebut Dukungan Negara Eropa untuk Palestina Jadi Pemantik Wujudkan Perdamaian

Nasional
Polri Ungkap Identitas Anggota Densus 88 yang Buntuti Jampidsus, Berpangkat Bripda

Polri Ungkap Identitas Anggota Densus 88 yang Buntuti Jampidsus, Berpangkat Bripda

Nasional
Revisi UU Polri, Polisi Bakal Diberi Wewenang Spionase dan Sabotase

Revisi UU Polri, Polisi Bakal Diberi Wewenang Spionase dan Sabotase

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke