Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Twitter Juga Diajak Tangkal Konten Radikal, Pornografi, dan Narkoba

Kompas.com - 04/08/2017, 17:33 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintahan Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) juga mengajak Twitter dalam menangani konten-konten negatif.

"Sama juga komitmen mereka terhadap penangkalan konten radikal dan teroris, narkoba dan pornografi," kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Kemenkominfo Samuel Abrijani Pangerapan di Jakarta, Jumat (4/8/2017).

Pagi ini, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara melangsungkan pertemuan dengan perwakilan dari Google dan Twitter. Dalam konferensi pers kepada media, Samuel mengatakan, Twitter juga mempunyai problem yang sama dengan layanan Over the Top (OTT) lainnya.

Layanan Over The Top adalah layanan konten yang memanfaatkan jaringan internet. 

"Tadi (Twitter) juga urus di BKPM untuk establishment di Indonesia," imbuh Samuel.

Sayangnya, ia enggan memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai proses pendirian perwakilan Twitter di Indonesia, karena bukan kewenangan Kemenkominfo.

(Baca: Telegram Beri Jalur Khusus Pemerintah RI, Konten Terorisme Bakal Segera Diblokir)

Menurut Samuel, sekarang ini seluruh OTT sudah memiliki fitur untuk merespons konten negatif seperti radikalisme, terorisme, narkoba, pornografi, meskipun istilahnya berbeda-beda.

Di Google dan keluarga turunanya, misalnya, ada notifikasi bendera atau flagging di mana user bisa melaporkan suatu konten bermuatan negatif atau tidak. User yang melaporkan ini disebut flagger.

Sementara itu, Kemenkominfo berperan sebagai Trusted Flagger atau pihak yang dipercaya dalam memberikan penanda bendera (flagging) untuk konten bermuatan negatif.

Dalam memberikan flagging ini, Kemenkominfo juga tidak bisa asal-asalan. Pertama, konten yang dilaporkan melanggar ketentuan komunitas OTT bersangkutan.

(Baca: Pemerintah-Google Uji Coba "Trusted Flagger" Perangi Konten Negatif)

Kedua, apabila konten yang dilaporkan hanya melanggar Undang-undang yang ada di Indonesia tetapi tidak melanggar ketentuan komunitas OTT bersangkutan, maka Kemenkominfo sebagai Trusted Flagger harus memberikan penjelasan dan dasar flagging.

"Trusted Flagger pun ada rating-nya. Kalau kami flagging ke hal-hal yang tidak melanggar komuniti mereka, rating kami juga turun," ucapnya.

"Misal pornografi kan beda aturannya. Maka kami harus menunjukkan aturannya. Contoh lainnya, penghinaan lambang negara, di sana enggak ada," ucap Samuel.

Akan tetapi, untuk isu-isu radikalisme dan terorisme, negara-negara di seluruh dunia sepakat untuk memeranginya bersama-sama.

Kompas TV Apa pula untung ruginya pemblokiran telegram bagi masyarakat pengguna pada umumnya?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com